Senin 05 Jun 2017 21:14 WIB

DPR Setuju Seleksi Anggota DKPP Lebih Transparan

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Muhammad Hafil
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR dari fraksi Golkar, Hetifah Sjaifudian, mengatakan sepakat jika proses seleksi anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dilakukan terbuka dan sistematis. Menurutnya, para anggota DKPP juga perlu diuji integritasnya sebagai seorang negarawan. 

Hetifah mengapresiasi lima nama yang saat ini telah beredar dan diprediksi menjadi anggota DKPP periode 2017-2022. Menurutnya, pemerintah pasti punya sejumlah pertimbangan dalam menentukan lima nama tersebut. 

"Namun, ke depan saya kira sepakat jima seleksi anggota DKPP lebih terbuka. Sebab, posisi DKPP tak kalah penting dengan lembaga lain. Terbukti ada banyak sekali pengaduan yang ditujan kepada lembaga ini," ujar Hetifah ketika dikonfirmasi Republika.co.id, Senin (5/6).

Seleksi lebih terbuka juga penting untuk mengukur kemampuan dan integritas calon anggota. Hetifah mengingatkan jika tugas anggota DKPP berat karena harus menetapkan peradilan terkait etika penyelenggara pemilu. 

Karena itu, ke depan dia pun menyarankan ada baiknya para calon anggota diseleksi dari mantan penyelenggara pemilu atau pegiat kepemiluan yang memiliki kemampuan dan pengalaman mumpuni. Kriteria sikap negarawan juga disebutnya penting untuk menjadi salah satu pertimbangan.

"Menegakkan etika kepemiluan itu harus memikirkan kepentingan bangsa juga. Maka kita ingin orang terbaik dan matang dalam pengalaman," tambah dia. 

Saat ini telah beredar lima nama calon anggota DKPP. Lima nama yang disebut merupakan versi  DPR dan pemerintah tersebut yakni Prof Topo Santoso (ahli hukum pidana Universitas Indonesia), Yuswandi A Tumenggung (Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri), Prof Muhammad (mantan ketua Bawaslu periode 2012-2017), Prof Teguh Prasetyo (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana) dan Alfitra Salamm (peneliti politik LIPI). 

Sebelumnya, pada 31 Mei lalu, Ketua DKPP Periode 2012-2017, Jimly Asshidiqie, mengatakan masa kerja mereka akan selesai pada 12 Juni memdatang. DKPP akan menggelar sidang terakhir pada Kamis (8/6) pekan ini. 

Jimly mengatakan pekan ini pihaknya akan menyiapkan 26 putusan dari perkara dugaan pelanggaran kode etik pilkada. Dia pun menyampaikan sudah ada dua nama, yakni Hasyim Asy'ari (perwakilan KPU) dan Ratna Dewi Pettalolo (perwakilan Bawaslu) yang dipastikan akan menjadi anggota DKPP periode 2017-2022.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement