REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menjadi salah satu dari 11 kabupaten/kota di Jawa Barat yang telah menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2016. Dari LHP tersebut, Depok kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang merupakan keenam kalinya sejak 2011-2016.
Prosesi penyerahan opini WTP diawali dengan penyerahan hasil pemeriksaan kepada wali kota dan bupati, serta Ketua DPRD masing-masing daerah. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan piagam penghargaan atas penerimaan opini WTP dari BPK RI Perwakilan Jawa Barat yang diterima langsung Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna.
"Pemeriksaan keuangan tersebut bertujuan untuk memberi opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan dengan memperhatikan, kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, pengandalan sistem pengendalian intern, kepatuhan kepada peraturan dan perundang-undangan, serta kecukupan pengungkapan," ujar Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna, di Gedung BPK RI, Bandung, Jawa Barat (Jabar), Senin (5/6).
Pradi mengungkapkan rasa syukurnya karena Pemkot Depok telah berhasil menyabet WTP untuk yang keenam kalinya secara berturut-turut. "Penghargaan yang didapatnya ini menjadi spirit tersendiri bagi Pemkot Depok dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat," ucapnya.
Menurut Pradi, WTP yang didapat ini merupakan hasil kerja keras seluruh stakeholder di Kota Depok, terlebih Badan Keuangan Daerah (BKD) dan Inspektorat Kota Depok yang telah berjibaku membuat laporan keuangan berbasis akrual. "Belajar dari pengalamam yang sudah-sudah dalam menggunakan keuangan negara, Pemkot Depok sangat berhati-hati sekali. Termasuk dalam membuat perencanaan, penyusunan anggaran, hingga laporan keuangan betul-betul diperhatikan. Ternyata poin-poin seperti itu yang menjadi keunggulan kami," kata dia menjelaskan.