Senin 05 Jun 2017 17:28 WIB

BI-Polri Tekan Peredaran Uang Palsu

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Muhammad Hafil
Uang palsu, ilustrasi
Foto: Antara
Uang palsu, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowidjojo mengatakan pihaknya bersama Polri akan meningkatkan pengawasan dan penindakan bagi para pengedar uang palsu. Agus mengatakan, momen peredaran uang palsu yang biasanya terjadi pada saat ramadhan dan lebaran harus dihilangkan.

Agus mengatakan pihaknya bersama Polri sudah melakukan kordinasi tingkat nasional melalui teleconference dengan Polda dan BI seluruh Indonesia. Ia mengatakan hal ini kemudian menjadi titik temu bersama agar pengawasan bisa ditingkatkan diseluruh wilayah di Indonesia.

"Kita mau pemalsuan uang ini bisa ditekan dan dihilangkan. Karena ini juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap rupiah. Kami bekerjasama dengan Polri untuk bisa melakukan penindakan atas kasus ini," ujar Agus di Mabes Polri, Senin (5/6).

Kapolri Jendral Tito Karnavian mengatakan pihaknya juga sudah melakukan penindakan terhadap peredaran uang palsu. Ia mengatakan, untuk kasus peredaran uang palsu, pihaknya sudah melakukan penindakan terhadap dua kasus besar di Jember dan Kalimantan Selatan.

"Sudah ada beberapa kasus yang diungkap dan ditangkap pelakunya. Tadi pak agus juga ngasih penghargaan ke polisi yang berhasil nangkep. Ada 116 kasus dengan tersangka 126 orang. Kita berharap kita optimalkan pengungkapan kasus ini supaya gak ada kejahatan uang palsu lagi. Kita akan rilis bersama juga kalau ada pengungkapan," ujar Tito di Mabes Polri, Senin (5/6). 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement