Senin 05 Jun 2017 14:38 WIB

Pimpinan KPK Enggan Bertemu, Amien Utus Dradjad Wibowo

Rep: Ali Mansur/ Red: Andi Nur Aminah
Politikus senior, Amien Rais
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Politikus senior, Amien Rais

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Partai Amanat Nasional (PAN), Dradjad Wibowo menyampaikan mantan ketua umum PAN, Amien Rais batal bertemu dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Itu setelah pimpinan KPK enggan menerima kedatangan Tokoh Reformasi dengan alasan tertentu. 

Karena itu, Amien Rais pun mengutus Dradjad untuk menyambangi markas lembaga anti rasuah tersebut. "Katanya (KPK) tidak bisa menerima Pak Amien, makanya kami yang diutus. Pak Amien ada di sekitar sini. Kita akan cari waktu lain karena kelihatannya pimpinan KPK belum siap, kalau bisa, habis Pak Amien pulang dari umrah," ungkap Dradjad saat menyambangi Gedung KPK di Jakarta, Senin (5/6).

Dradjad menambahkan, yang perlu diingat dan diperhatikan adalah Amien Rais mengambil inisiatif untuk mendatangi KPK. Itu dilakukan untuk memberikan keterangan tapi dari pihak KPK merasa belum bisa bertemu Amien. 

Karena itu, Dradjad mengatakan, keterangan itu akan disampaikan Amien Rais sendiri pada kesempatan saat KPK bisa ditemui. "Jadi nanti kalau pimpinan KPK bisa ditemui baru disampaikan keterangannya," tambahnya. 

Sebelumnya, dalam tuntutan jaksa terhadap mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari, Amien disebut menerima aliran dana hasil korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes). Dana itu diduga ditransfer dari yayaaan Soetrisno Bachir ke rekening Amien Rais sebanyak enam kali dengan total Rp 600 juta. Dana tersebut ditransfer dari rekening atas nama Yurida Adlani selaku Sekretaris Yayas Soetrisno Bachir. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement