Ahad 04 Jun 2017 22:47 WIB

Dukungan Moral untuk Amien Rais Terus Mengalir

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Andi Nur Aminah
Mantan Ketua Umum PAN Amien Rais sebelum memberikan keterangan terkait aliran dana dugaan korupsi alat kesehatan dirumahnya di Gandaria, Jakarta, Jumat (2/6).
Foto: Republika/Prayogi
Mantan Ketua Umum PAN Amien Rais sebelum memberikan keterangan terkait aliran dana dugaan korupsi alat kesehatan dirumahnya di Gandaria, Jakarta, Jumat (2/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Disebut-sebutnya nama Amien Rais oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam pembacaan tuntutan terhadap mantan Menkes Siti Fadilah terus menggulirkan kontroversi. Karena, penyebutan nama Amien Rais tersebut dinilai sarat akan kepentingan politik pihak tertentu.

Hingga kini, pembelaan dan dukungan moral terus berdatangan pada pendiri PAN tersebut. Salah satunya datang dari Koordinator Nasional Forum Ikatan Alumni (Kornas FOKAL) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) yang menyambangi kediaman Amien Rais di Taman Gandaria, Jakarta Selatan, Ahad (4/6).

Dalam pertemuan tersebut, dihadiri oleh ketua Kornas FOKAL IMM Armin Gultom, Sekjen Azrul Tanjung, Ketua Umum Keluarga Alumni Universitas Muhammadiyah se-Nusantara (Kauman) Amirsyah Tambunan, dan beberapa anggota lain. Azrul mengatakan, dengan adanya kejadian ini, penting bagi umat Islam untuk merapatkan barisan dan meluruskan kiblat bangsa.

Menurut Azril, KPK harusnya bersikap hati-hati akan upaya kriminalisasi terhadap Amien Rais. "Jika tidak hati-hati, akan berdampak pada kontra produktif terhadap penegakan hukum," kata Azrul dalam keterangan tertulis pada Republika.co.id, Ahad (4/6).

Azrul menyebut, kegesitan KPK tersebut sangat berbanding terbalik jika KPK dihadapkan pada kasus besar, yang diduga melibatkan elite politik. Misalnya pada kasus megakorupsi KTP-el, BLBI, Bank Century, dan lain-lain.

Sementara itu, Wasekjen Majelis Ulama (MUI) Pusat,  Amirsyah juga menyesalkan atas penyebutan Amien Rais yang diduga sebagai salah satu penerima aliran dana korupsi alat kesehatan (alkes) senilai Rp 600 juta. Menurut dia, sebelum KPK mencatut nama Amien Rais, lebih baik diselidiki dahulu sejarah uang tersebut.

"Ke depannya KPK harus bisa mengutamakan pencegahan yang efektif, agar tidak berdampak buruk terhadap penyelenggaraan negara yang bebas KKN," ungkap Amirsyah.

(Baca Juga: Pemuda Muhammadiyah: Jangan Berlebihan Tuduh Amien Rais)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement