Jumat 02 Jun 2017 13:58 WIB
Presiden Pilih Rektor PT

Pengamat: Akademisi Tertawakan Alasan Mendagri

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Teguh Firmansyah
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Foto: Republika/Kabul Astuti
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Politik Network for South East Asian Studies (NSEAS), Muchtar Effendi Harahap mengatakan, alasan pemerintah menerapkan kebijakan pemilihan rektor perguruan tinggi oleh presiden, untuk mencegah maraknya radikalisasi di kampus dinilai mengada-ngada. Menurut Muchtar, situasi konflik sosial dengan istilah radikalisasi di kampus hanyalah dijadikan justifikasi irasional.

"Akademisi tentu mentertawakan alasan irasional Mendagri. Dia kan ngak punya kompetensi bicara kondisi kampus, kalau kondisi Pemda bolehlah," ujar Muchtar Effendi Harahap ketika dihubungi Republika.co.id, Jumat (2/6).

Muchtar juga menganggap alasan tersebut berlebihan dan dinilai dan tidak relevan. "Kampus itu seharusnya radikal dalam pikiran. Justru kampus radikal menjadi dinamis, inovatif dan berkembang sesuai perkembangan iptek," ucapnya.

Pada Kamis, (1/6) Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah berencana menyusun kebijakan pemilihan rektor perguruan tinggi (PT) yang melibatkan rekomendasi presiden. Kebijakan tersebut dilatarbelakangi maraknya ideologi radikalisme yang masuk ke kampus-kampus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement