Sabtu 03 Jun 2017 15:41 WIB

PKS: Urus Pemilihan Rektor Hanya Tambah Beban Kerja Presiden

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Bayu Hermawan
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fikri Faqih.
Foto: dpr
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fikri Faqih.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil ketua Komisi X DPR RI Fikri Faqih menilai, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak perlu ikut campur dalam pemilihan rektor universitas. Sebab dikhawatirkan hanya akan membebani tugas Presiden dan khawatir juga akan memakan proses lama.

"Kita lihat saja realitanya. Sekarang ada ratusan urusan pemerintah yang tidak keluar gara-gara harus ada persetujuan dan tanda tangan Presiden. Saya tidak bisa membayangkan Presiden tentukan hingga urusan personal untuk memilih rektor, Ini pasti waktunya lama," ujarnya Republika.co.id, Sabtu (3/6).

Fikri mengatakan, sub-urusan Presiden sangat banyak sekali, sehingga lebih baik cukup diserahkan pada kementerian sebagai pembantu presiden. Dikhawatirkan kedepannya ada urusan lain yang lebih strategis, yang tidak tertangani oleh Presiden gara-gara beliau harus mengurusi hal-hal seperti pemilihan rektor.

"Ini masuk pelayanan teknis pada masyarakat, jadi serahkan saja pada kementerian," katanya.

Menurutnya, dengan Undang-undang pemilihan rektor oleh menteri saja sudah berkepanjangan apalagi ditambah dengan adanya keterlibatan Presiden. Mengingat, jabatan rektor tidak hanya dinilai dari kapasitas skill atau kemampuan, manajerial, dan aksestabilitas.

Sebelumnya diberitakan pada Kamis (1/6), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa pemerintah berencana menyusun kebijakan pemilihan rektor perguruan tinggi yang melibatkan rekomendasi Presiden. Kebijakan tersebut dilatarbelakangi oleh maraknya ideologi radikalisme yang masuk ke kampus-kampus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement