Sabtu 03 Jun 2017 14:12 WIB

Legislator: Pemilihan Rektor tak Perlu Libatkan Presiden

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Bayu Hermawan
Anggota Komisi X Fikri Faqih.
Foto: Antara
Anggota Komisi X Fikri Faqih.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil ketua Komisi X DPR RI Fikri Faqih menilai pemilihan rektor tidak perlu melibatkan Presiden secara langsung. Itupun, jika semua pihak sepakat bahwa perguruan tinggi adalah implementasi demokrasi yang ideal.

"Pertanyaannya kita sepakat atau tidak? Kalau sepakat, maka praktek NKK, BKK, dan normalisasi kehidupan kampus yang lahir di rezim dulu harus kita lawan bersama," tegas Fikri saat dihubungi Republika.co.id, Sabtu (3/6).

Oleh sebab itu, Fikri mengimbau agar posisi perguruan tinggi tetap menjadi area mempraktekkan idealisme berdemokrasi. Jadi, biarkan akademisi dan praktisi kampus merealisasikan teorinya pada tataran praktek di kampus.

Fikri menegaskan, seharusnya pemerintah bisa memberikan kemandirian pada perguruan tinggi untuk melakukan proses-proses apaan saja. Tanpa harus ada intervensi dari pihak manapun termasuk Presiden.

"Saya kira hanya akan memperumit saja jika pemilihan rektor juga ikut campur. Sekarang saja kita lihat di UI, Universitas Andalas, kemudian di Jambi semuanya berkepanjangan dan tidak selesai," kata Fikri.

Sebelumnya diberitakan pada Kamis (1/6) Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa pemerintah berencana menyusun kebijakan pemilihan rektor perguruan tinggi (PT) yang melibatkan rekomendasi Presiden. Kebijakan tersebut dilatarbelakangi oleh maraknya ideologi radikalisme yang masuk ke kampus-kampus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement