REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Sebanyak lima pasar tradisional di Kota Solo menerapkan pembayaran retribusi kios menggunakan retribusi elektronik (e-retribusi) secara serentak mulai Kamis (6/1). Kelima pasar tersebut, yakni Pasar Klewer, Pasar Gading, Pasar Tanggul, Pasar Sibela Mojosongo, dan Pasar Bangunharjo.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Solo Subagiyo mengungkapkan, penerapan e-retribusi terhadap para pedagang pasar tradisional di Solo merupakan bagian dari kebijakan untuk mendorong terwujudnya program Solo Smart City. Dengan hadirnya e-retribusi tersebut, menurutnya dapat meminimalisir terjadinya penyimpangan pendapatan asli daerah.
“E-retribusi ini tentu akan mendongkrak PAD, dilain sisi juga membudayakan menabung bagi pedagang, Kedepannya 44 pasar di Solo akan menerapkan e-retribusi ini, namun pelaksanannya secara bertahap,” kata Subagiyo dalam peluncuran dan penggunaan e-retribusi oleh pedagang di pasar Klewer Solo, Kamis (6/1) siang.
Terdapat 2.351 pedangang pasar tradisional yang telah mengikuti program e-retribusi tersebut. Yakni pasar Klewer sebanyak 1694 pedagang, pasar Tanggul 163 pedagang, pasar Gaging 282 pedagang, pasar Bangun Harjo 47 pedagang, dan pasar Seibela Mojosongo 165 pedagang.
Melalui e-retribusi, pedangang yang sudah terdaftar tinggal menempelkan kartu retribusi elektronik pada sensor kartu di mesin e-retribusi yang sudah tersedia di masing-masing pasar. Saldo tabungan pedangang secara otomatis akan berkurang setelah melakukan pembayaran retribusi.
“Mesin retrbusi diselenggarakan Bank BTN dan Bank Jatng, ada tujuh unit mesin di pasar Klewer tiga unit dan pasar lainnya tujuh unit,” kata Subagiyo.