Kamis 01 Jun 2017 23:49 WIB

BPPD Bandung Yakin Target Pajak Kembali Terlampaui

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Irfan Fitrat
Pelayanan pajak di dalam mobil Dinas Pelayanan Pajak Kota Bandung, di Balai Kota Bandung, Selasa (31/5). (Republika/Edi Yusuf).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Pelayanan pajak di dalam mobil Dinas Pelayanan Pajak Kota Bandung, di Balai Kota Bandung, Selasa (31/5). (Republika/Edi Yusuf).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung optimitis bisa kembali melampaui target pendapatan dari sektor pajak. Keyakinan tersebut muncul setelah melihat performa realisasi pajak triwulan pertama.

Kepala BPPD Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, pada triwulan pertama perolehan pajak daerah bisa mencapai angka Rp 326 miliar atau 111 persen dari target perolehan Rp 290 miliar. Adapun realisasi pajak pada triwulan kedua sudah 91 persen atau lebih dari Rp 330 miliar. “Dengan sebulan waktu tersisa, itu sangat ringan untuk mencapainya, bahkan melampauinya,” kata dia di Bandung, Kamis (1/6).

Ema memperkirakan selama Juni ini potensi pemasukan pajak yang bisa dikumpulkan sekitar Rp 150 miliar. Baik itu dari pajak penerangan jalan (PPJ), pajak hotel dan restoran, maupun bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB). Menurut dia, pendapatan pajak sejauh ini menunjukkan aktivitas perekonomian di Kota Bandung masih sangat baik. “Ukurannya kan dari proses jual beli. Perolehan saat ini menunjukkan angka menggembirakan,” ujar dia.

Untuk triwulan ketiga, BPPD menargetkan perolehan pajak lebih dari Rp 700 miliar. Menurut Ema, target tersebut tidak terlepas dari kecenderungan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) yang mendekati jatuh tempo. “Sekarang masih di-pending-pending, biasanya Juli atau Agustus. Daripada kena denda, akan terjadi akselerasi pembayaran PBB,” kata dia.

Ema mengakui, pada Juli dan Agustus konsentrasi pengeluaran masyarakat akan terpecah dengan urusan lain, utamanya biaya pendidikan. Namun, dengan sosialisasi yang gencar, ia meyakini wajib pajak akan sadar akan kewajibannya membayar PBB. Sejauh ini dari target Rp 578 miliar, pemasukan dari PBB baru sekitar Rp 69 miliar. Inilah yang coba digenjot pada triwulan ketiga. “Karena akan melihat akselerasi WP (wajib pajak) yang mengejar jatuh tempo,” ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement