Kamis 01 Jun 2017 14:00 WIB

Anak Balap Liar, Orang Tua Ikut Tanda Tanda

Aksi pengendara motor sebelum balapan liar (ilustrasi).
Foto: Antara/Marifka Wahyu Hidayat
Aksi pengendara motor sebelum balapan liar (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Ulee Lheue, Kota Banda Aceh, mengamankan puluhan sepeda motor yang terjaring dalam operasi penertiban balap liar. Sepeda motor bisa diambil jika si pembalap liar datang bersama orang tua dan menandatangani surat pernyataan.

Kepala Polsek Ulee Lheue AKP Elfutri mengatakan, ada 83 unit sepeda motor yang diamankan. Puluhan sepeda motor tersebut diamankan di Jalan Sultan Iskandar Muda yang dijadikan arena balap liar.

"Puluhan sepeda motor tersebut diamankan karena digunakan untuk balapan di jalan raya. Semuanya diamankan dalam operasi penertiban balap liar yang digelar Kamis usai shalat subuh. Kebanyakan pengendaranya pelajar dan anak di bawah umur," kata dia, Kamis (1/6).

Operasi penertiban balapan liar tersebut libatkan masyarakat Gampong Lambung, Gampong Cot Lamkeuweuh, dan Gampong Blang Oi. Selama ini, masyarakat setempat resah adanya balapan liar usai shalat subuh.

Selain itu, semua sepeda motor yang diamankan tersebut tidak melengkapinya dengan surat-surat kendaraan, seperti SIM dan STKNK. Serta sudah dimodifikasi dan menggunakan knalpot blong.

AKP Elfutri menyebutkan, dari 83 unit sepeda motor tersebut delapan di antaranya tidak ada pemilik atau pengendaranya. Sepeda motor tersebut ditinggalkan ketika polisi mendatangi lokasi balap liar.

"Sepeda motor tersebut diserahkan kepada Satuan Lalu Lintas Polresta Banda Aceh untuk diproses lebih. Sedangkan sepeda motor yang ditinggalkan pengendaranya akan diusut apakah barang curian atau tidak," kata AKP Elfutri.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Banda Aceh Kompol Thomas Nurwanto mengatakan, pihaknya menahan puluhan sepeda motor tersebut hingga pemiliknya memperlihatkan surat-surat kendaraan.

"Bagi sepeda motor menggunakan knalpot blong, tetap ditahan hingga pemiliknya mengganti dengan standar. Penggunaan knalpot blong tersebut mengganggu kenyamanan masyarakat karena suaranya bising," kata Kompol Thomas Nurwanto.

Sementara itu, Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol T Saladin menginstruksikan jajaran kepolisian sektor untuk menertibkan aksi balap liar di wilayah hukumnya masing-masing.

"Kami juga memerintahkan seluruh jajaran untuk melakukan razia kendaraan siang dan malam. Tujuannya untuk mewujudkan tertib lalu lintas di Kota Banda Aceh," kata Kombes Pol T Saladin.

Terkait puluhan sepeda motor yang diamankan, ia menegaskan kendaraan tersebut baru akan dilepaskan setelah si pengendara bersama orang tuanya, kepala desa dan tokoh masyarakat tempatnya tinggal hadir ke Mapolresta Banda Aceh.

"Kami memberikan waktu Sabtu malam mendatang agar si pengendara sepeda motor yang diamankan hadir bersama orang tua serta kepala desa, tuha gampong, dan imum mukim ke Mapolresta Banda Aceh," ujar dia.

Selain itu, mereka juga diwajibkan membuat surat pernyataan tidak melakukan balapan liar yang ditandatangani orang tua, kepala lorong, kepala desa, tuha gampong, hingga camat.

"Kami melibatkan orang tua dan perangkat gampong sebagai bentuk pembinaan. Dengan begitu, mereka tahu anaknya terlibat balapan liar yang jelas membahayakan keselamatannya," kata Kombes Pol T Saladin.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement