Rabu 31 May 2017 20:31 WIB

KPU: 16 Provinsi Belum Sahkan Anggaran Pilkada 2018

Rep: Dian Erika Nugrahaeny/ Red: Ratna Puspita
Warga memasukan surat suara ke kotak suara. (Ilustrasi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Warga memasukan surat suara ke kotak suara. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan 16 provinsi belum menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) Pilkada Serentak 2018. Hingga saat ini, KPU baru menerima persetujuan NPHD untuk Pilkada Provinsi Jawa Barat. 

Keenambelas provinsi itu adalah Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Lampung , Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, NTB, NTT, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Maluku, Papua dan Maluku Utara. 

Pramono menyatakan persetujuan NPHD antara KPU daerah dan pemerintah daerah (pemda) menjadi dasar pengesahan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada 2018. Meski belum menyepakati NPHD, menurut catatan KPU, tidak ada provinsi yang mengalami kendala dalam pendanaan. 

Pramono menuturkan 16 provinsi itumasih berproses menyetujui NPHD. "Ada yang mungkin sudah disepakati angkanya tetapi masih menanti tahapan resmi pelaksanaan Pilkada 2018, atau ada yang masih belum mencapai kesepakatan jumlah anggaran," kata dia kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (31/5). 

Untuk tingkat kabupaten dan kota, Pramono menyebutkan, 12 wilayah sudah menandatangani NPHD. "Total, baru ada 13 daerah yang menandatangani NPHD. Jumlah itu terdiri dari satu provinsi yakni Jawa Barat dan 12 kabupaten dan kota lain," ujar dia. 

Wilayah kabupaten/kota yang sudah menandatangani NPHD yakni Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Morowali, Kabupaten Donggala, Kabupaten Parigi Moutong, Kota Serang, Kabupaten Minahasa, Kota Kotamobago, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro dan Kabupaten Jeneponto. 

Dengan demikian, 142 kabupaten dan kota belum menandatangani NPHD hingga saat ini. Pramono menuturkan, KPU mentargetkan 171 daerah peserta Pilkada dapat selesai menandatangani NPHD pada 27 September mendatang. 

Karena itu, Pramono berharap KPU di daerah dan pemda lebih intensif mengkomunikasikan persoalan NPHD yang belum selesai. Penandatanganan NPHD juga harus dilaksanakan dalam satu kali untuk menghindari permasalahan pencairan anggaran. 

"Penandatanganan NPHD sebaiknya satu kali untuk menghindari terhambatnya persiapan Pilkada akibat persoalan pencairan anggaran," kata dia. 

Berdasarkan data dari KPU, jumlah total usulan pengajuan anggaran untuk Pilkada 2018 di 171 daerah mencapai Rp 14,3 triliun. Usulan tersebut belum merupakan jumlah anggaran final yang disepakati pemerintah. 

Pilkada Serentak 2018 diikuti oleh 17 provinsi, 39 kota dan 115 kabupaten. Pemungutan suara dilakukan pada 27 Juni tahun depan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement