Rabu 31 May 2017 04:30 WIB

Peneliti: Kata Gebuk Sebaiknya tak Usah Dilontarkan

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Yudha Manggala P Putra
Presiden Joko Widodo. Ilustrasi
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Presiden Joko Widodo. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Mochtar Pabottiggi mengatakan, Presiden sebaiknya tidak perlu menggunakan istilah zaman Orde Baru untuk menyatakan sikap tegas pemerintah. Kata gebuk yang digunakan Presiden Jokowi untuk menyikapi radikalisme dinilai tidak sesuai dengan kondisi dan kemampuan negara saat ini.

"Sebaiknya kata gebuk tidak usah dilontarkan Presiden. Itu merupakan retorika zaman Soeharto di mana Presiden saat ini tidak memiliki kapasitas dalam melakukannya," ujar Mochtar dalam diskusi di Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (30/5).

Mochtar menuturkan, ujaran Presiden Jokowi tidak tepat jika digunakan untuk menyikapi maraknya radikalisme di Indonesia. Jokowi dinilai bukan merupakan pemimpin yang memiliki pemahaman baik tentang ilmu militer.  Zaman di mana Jokowi memerintah juga tidak sama dengan era Soeharto yang mana dengan istilah satu komando semua kebijakan bisa langsung dilaksanakan.

"Karena tidak sesuai kapasitas, efeknya tidak bagus untuk kehidupan berbangsa. Maka, pemerintah sebaiknya tidak lagi memakai istilah Orde Baru untuk menyikapi persoalan negara," tegas Mochtar.

Sebelumnya, langkah pemerintah untuk memberantas ormas maupun kelompok yang mengingkari konstitusi, terus dijalankan secara serius. Presiden Joko Widodo menekankan konstitusi harus menjadi pegangan dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Yang mau menyampaikan aspirasi, silakan saja. Tapi harus dalan koridor hukum yang benar. Kalau nggak sesuai konstitusi, gebuk saja," tutur Presiden dalam pertemuan dengan para pimpinan media massa di Istana, Jakarta, Rabu (17/5) lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement