REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saat ini fenomena geng motor berkembang menjadi fenomena yang meresahkan karena kerap melakukan tindak kekerasan bahkan pembunuhan. Polisi mengatakan dalam kondisi tertentu, pelaku bisa terkena hukuman mati.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, jika terencana, maka kekerasan geng motor yang berujung pembunuhan dapat dihukum mati.
"Kalau ada perencanaan akan kita kenakan KUHP Pasal 340 perencaan atau KUHP Pasal 338," kata Argo di Mapolda Metro Jaya Senayan Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Selasa (30/5).
Pasal 338 KUHP berisi barang siapa dengan sengaja menhilangkan nyawa orang lain, karena bersalah telah melakukan pembunuhan dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya lima belas tahun. Sedangkan Pasal 340 KUHP berbunyi, barangsiapa dengan sengaja dan dengan direncanakan lebih dahulu menghilangkan nyawa orang lain, dihukum karena pembunuhan direncanakan, dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya dua puluh tahun.
Argo menjelaskan, rata-rata kekerasan geng motor dilakukan oleh remaja. Geng ini diawali berkumpulnya sejumlah orang hingga belasan orang dengan menggunakan membawa senjata tajam. "Nanti kelompok ini menunjuk siapa jadi ketua dari geng ini," kata Argo. Lalu dengan membawa kendaraan, senjata tajam itu digoreskan ke aspal. Kemudian kelompok ini melakukan kekerasan pada orang di pinggir jalan. Pemilihan ketua lalu ditentukan melalui keberanian melakukan kekerasan hingga pembunuhan.
Menanggapi fenomena geng motor dengan kekerasan itu, polisi pun tidak tinggal diam. Argo menyebutkan, polisi melakukan patroli dengan skala besar. "Minimal 100 orang anggota ini melakukan patroli di wilayahnya masing-masing dengan harapan nanti dengan adanya kegiatan geng motor ini menurun," ujarnya.
Apalagi, kata Argo, memasuki bulan Ramadhan, keberadaan geng motor dengan kekerasan ini dapat mengganggu ketentraman umat muslim dalam beribadah. "Kita cari solusi bersama-sama dengan masyarakat dan stakeholder yang lain agar tidak kembali lagi seperti itu," ujar Argo.