Selasa 30 May 2017 02:29 WIB

Antisipasi Terorisme, Pemkab Garut Perketat Pengawasan Pendatang

Ilustrasi Terorisme
Foto: Foto : MgRol_92
Ilustrasi Terorisme

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, meningkatkan pengawasan bagi para pendatang yang tinggal di daerah itu sebagai upaya antisipasi tindakan terorisme.

"Jangan sampai kecolongan lagi dengan perilaku-perilaku mencurigakan di tengah masyarakat," kata Wakil Bupati Garut Helmi Budiman kepada wartawan di Garut, Senin.

Pengawasan bagi pendatang itu sebagai tindak lanjut dari kejadian adanya warga mengontrak rumah di Garut yang diketahui sebagai terduga pelaku peledakan bom di Kampung Melayu, Jakarta.

Warga dari luar Garut yang sempat tinggal beberapa bulan di daerah itu, kata dia, menjadi pelajaran bagi pemerintah daerah, juga masyarakat untuk bersama-sama mengawasi terhadap perilaku orang yang mencurigakan.

"Itu (terduga teroris) bukan orang Garut, dia singgah atau apalah, Bupati sudah menyampaikan persoalan itu agar indekos diperketat, saya setuju dengan hal itu," katanya.

Ia mengimbau masyarakat, terutama ketua RT dan RW yang bersentuhan dengan masyarakat, untuk melakukan pendataan identitas diri warganya.

Sebaiknya, kata dia, masyarakat luar daerah untuk tertib administrasi, misalnya menunjukkan surat pindah dari daerah asalnya ke RT atau RW.

"Sekarang diberlakukan harus ada surat pindah karena waktu saya dahulu mahasiswa pun harus lapor RT RW, ini jangan sampai longgar, RT RW bagaimana mengawasi warga, termasuk warga yang perilaku aneh-aneh itu," katanya.

Upaya pemerintah itu tidak hanya mengantisipasi aksi terorisme, tetapi antisipasi bentuk kejahatan lainnya, seperti peredaran narkoba.

Ia berharap masyarakat bekerja sama dalam melakukan pencegahan terhadap berbagai aksi kejahatan, dan segera lapor kepada pihak berwajib apabila ada tindakan masyarakat yang mencurigakan.

"Diawasi oleh kami, kalau memang perilakunya menyimpang, kami bisa lapor karena sekarang ada TNI dan polisi di setiap desa," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement