REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), untuk ketiga kalinya sejak 2014.
"Kemendagri sampaikan terima kasih kepada tim auditor BPK yang telah bekerja dengan penuh tanggung jawab dan profesional, sehingga tiga tahun berturut-turut kementerian kami mendapatkan predikat WTP," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo di Kantor BPK, Jakarta, Senin (29/5).
Menurut dia, predikat WTP pada Laporan Keuangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tahun 2016 ini, juga berhasil diraih berkat kerja keras dan komitmen yang selama ini ditunjukkan seluruh jajaran Kemendagri serta Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).
Mendagri menjelaskan secara umum masih ada catatan yang perlu diperhatikan pihaknya terkait Laporan Keuangan 2016, di antaranya adanya pengendalian pengelolaan keuangan yang masih lemah dari atasan kepada jajaran di bawahnya, serta kompetensi pengelola dana yang masih perlu ditingkatkan dalam memahami regulasi pengelolaan keuangan.
Selain itu, ada pula catatan tentang penguasaan aset tetap yang masih berlarut-larut penyelesaiannya dan penggunaan aplikasi pengelolaan keuangan yang masih membutuhkan penyempurnaan.
"Terkait masalah itu, Kemendagri akan menindaklanjutinya dengan meningkatkan kompetensi para pengelola keuangan, meningkatkan koordinasi dengan Kementerian Keuangan dan pihak lain dalam penyempurnaan aplikasi pengelolaan keuangan, dan lebih intensif dalam upaya pengamanan aset tetap," ujar dia.
Tjahjo juga mengungkapkan pada masa mendatang kementeriannya akan terus berkomitmen untuk mempertahankan opini WTP dari BPK ini. "Kemendagri dan BNPP berupaya untuk mendekatkan opini WTP yang diterima dengan kualitas pengelolaan keuangan negara yang bebas korupsi, efektif, dan efisien," ungkap Tjahjo.