Senin 29 May 2017 14:13 WIB

Mendagri: Makin Cepat Djarot Dilantik, Lebih Baik

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Bilal Ramadhan
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memberikan Surat Keputusan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat di Balai Agung, Balaikota, Jakarta, Selasa (9/5).
Foto: Republika/Prayogi
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memberikan Surat Keputusan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat di Balai Agung, Balaikota, Jakarta, Selasa (9/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, mengatakan pihaknya belum menjadwalkan pelantikan Djarot Syaiful Hidayat sebagai pengganti Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta. Meski demikian, Kemendagri mengharapkan pelantikan Djarot tidak menghambat proses persiapan program Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih.

"Semakin cepat pelantikan (Djarot) dilaksanakan, semakin bagus. Sebab jangan sampai janji kampanye gubernur terpilih (Anies-Sandiaga) tidak masuk ke dalam perencanaan program pada tahun amggaran 2017. Jadi harus ada perubahan APBD," ujar Tjahjo kepada wartawan di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jakarta Selatan, Senin (29/5).

Sebelumnya, Tjahjo mengatakan keputusan akhir mengenai status pengunduran diri Ahok atas jabatan sebagai Gubernur DKI Jakarta masih menanti kepastian dari Jaksa Agung. Jika banding oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak jadi dilakukan, maka Kemendagri segera meminta DPRD DKI Jakarta melaksanakan sidang paripurna yang membahas keputusan surat pengunduran diri Ahok.

Keputusan itu akan disampaikan kepada Mensesneg sebagai dasar penerbitan Keputusan Presiden (Keppres). Dasar aturan itu akan dijadikan acuan untuk melantik Plt Gubernur menjadi Gubernur DKI Jakarta hingga masa jabatan selesai.

Sebelumnya, Ahok yang telah berstatus nonaktif mengajukan surat pengunduran diri sebagai Gubernur DKI Jakarta kepada Presiden Jokowi. Surat itu ditembuskan kepada Mendagri Selasa (23/5) lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement