REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Ribuan kendaraan di Kabupaten Indramayu terjaring dalam operasi Patuh Lodaya yang digelar 9–22 Mei 2017. Berdasarkan data dari Satlantas Polres Indramayu, jumlah kendaraan yang terjaring dalam operasi Patuh Lodaya di Kabupaten Indramayu selama dua minggu mencapai 4.877 unit kendaraan. Dari jumlah itu, sebanyak 3.298 unit kendaraan diberi sanksi tilang.
"Sedangkan sisanya yang mencapai 1.579 kendaraan hanya diberi teguran," kata Kasat Lantas Polres Indramayu, AKP Asep Nugraha, di Mapolres Indramayu, Sabtu (27/5).
Asep mengatakan, dari 4.877 kendaraan yang terjaring operasi Patuh Lodaya itu, sebanyak 2.696 kendaraan merupakan sepeda motor. Sementara sisanya yang mencapai 2.181 kendaraan merupakan kendaraan roda empat, baik pribadi maupun umum.
Sedangkan jenis pelanggarannya di antaranya berupa melebihi batas kecepatan, melawan arus kendaraan, melawan rambu-rambu lalu lintas dan tidak mengenakan helm (pengendara sepeda motor). Selain itu, ada pula kendaraan yang tidak laik jalan dan kendaraan maupun pengendaranya tidak dilengkapi surat-surat.
Asep menyatakan, pelaksanaan operasi Patuh Lodaya itu dimaksudkan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Selain itu, meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dengan mematuhi aturan keselamatan dalam berkendara.
Pelaksanaan operasi tersebut salah satunya dilakukan di jalur pantura Indramayu. Dengan jarak sepanjang 68 kilometer, jalur pantura Indramayu banyak dilintasi kendaraan angkutan umum maupun barang.
"Dalam operasi di jalur Pantura, kami menemukan banyak kendaraan angkutan umum yang tidak dilengkapi kelengkapan administrasi maupun keamanan kendaraan," kata Kaur Binops Satlantas Polres Indramayu, Ipda Dedy Wahyudi.