REPUBLIKA.CO.ID, TIMIKA -- Seorang buruh bangunan bernama Otniel Mangangantung (43), tewas setelah tersengat aliran listrik di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Koperapoka, Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, Sabtu petang.
Kasat Reserse dan Kriminal Polres Mimika AKP Dionisius VD Paron Helan, di Timika, mengatakan korban bersama sejumlah rekannya tengah mengerjakan bangunan ruko milik Sukardi di Jalan Bhayangkara, Koperapoka, Timika, tepat di depan Hotel Kharisma.
"Korban meninggal akibat tersengat aliran listrik. Jenazah korban sudah dievakuasi ke RSUD Mimika untuk dilakukan visum," ujar Dionisius.
Terkait kejadian itu, tim Reskrim Polres Mimika sudah melakukan olah tempat kejadian perkara. Selain itu, rekan-rekan kerja korban sudah dimintai keterangan awal oleh pihak kepolisian.
Mereka diantaranya yaitu Sukardi selaku pemilik bangunan ruko, Aldi Dasmasela, Gjonly Sumual, Niko Koipui, Riklof Madidi, dan Maurits Bader.
Menurut keterangan rekan-rekannya, saat kejadian korban sendirian di bagian atas depan ruko sebelah kiri. Sedangkan rekan-rekannya yang lain bekerja di ruko sebelah kanan. Korban sempat meminta rekannya yang bernama Aldi untuk mengambil tangga.
Aldi kemudian memindahkan tangga kayu dari dalam ruko sebelah kanan lalu menyandarkannya di lantai dasar ruko dekat korban. Saat Aldi kembali ke dalam ruko sebelah kanan, seketika terdengar ledakan keras.
Aldi sempat melihat korban jatuh dari atas dengan tubuh terbakar lalu menimpa tangga kayu yang disandar di lantai ruko. Rekan-rekan korban berupaya memberikan pertolongan, namun korban sudah tidak bernyawa.
Korban yang berasal dari Manado, Sulawesi Utara itu diketahui sudah beberapa tahun bekerja sebagai buruh bangunan di Timika.