Jumat 26 May 2017 19:42 WIB

Pemkab Garut Musnahkan 4.000 Botol Miras

Rep: Rizky suryarandika/ Red: Andi Nur Aminah
Pemusnahan Miras
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Pemusnahan Miras

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Pemerintah Kabupaten Garut mengadakan pemusnahan sekitar 4.000 botol minuman keras. Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Bupati Garut kompleks pemda Jalan Pembangunan Kecamatan Tarogong Kidul Garut. 

Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan Pemda Garut bersama semua elemen masyarakat dan Polri juga TNI telah berkomitmen menghindari setiap ancaman termasuk dari peredaran miras. “Kami punya komitmen menyelamatkan nyawa dari akibat miras yang telah banyak merenggut korban meninggal,” katanya saat pemusnahan miras, Jumat (26/5).

Rudy menyatakan saat ini pelaksanaan penegakan aturan masih belum maksimal sehingga perlu terus ditingkat. “Kami harus terus mengupayakan pemberantasan peredaran miras meski pada tataran inplementasi peraturan masih banyak kendala,” ujarnya.

Rudy berharap dengan pemusnahan ribuan botol miras jelang Ramadhan ini bisa menciptakan kedamaian dan ketentraman. Sebab selama ini miras ditengarai jadi penyebab tindakan kriminal. “Pemusnahan miras ini harus dijadikan momentum untuk memberikan jaminan bagi masyarakat bahwa kami serius dalam memberantas miras,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Garut KH Sirojul Munir mengingatkan masyarakat Garut jangan terlena dengan pemusnahan miras sekarang. Menurutnya masyarakat juga sebaiknya aktif mengawasi lingkungan dari peredaran miras.

“Kita jangan terlena dalam menangani kemaksiatan kemaksiatan termasuk dalam memberantas peredaran miras ini, harus kontinyu,"ujarnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement