Jumat 26 May 2017 18:58 WIB

Pemkot Depok Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Razia

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Hazliansyah
Pemusnahan ribuan miras (Ilustrasi)
Foto: Republika/Aziza Fanny Larasati
Pemusnahan ribuan miras (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melakukan pemusnahan minuman keras (miras) hasil razia yang dilakukan Satpol PP Depok periode Januari hingga Mei 2017.

"Ada sebanyak 4.000 botol miras berbagai merek dan puluhan jerigen berisi minuman ciu serta minuman oplosan lainnya dimusnahkan," ujar Kasatpol PP Depok seusai acara pemusnahan miras di halaman Balai Kota Depok, Jumat (26/5).

Dudi menerangkan, kegiatan razia dilakukan secara rutin di beberapa tempat penjualan miras seperti warung dan kios jalanan, baik dari pemantauan maupun laporan keluhan masyarakat.

"Ada beberapa daerah kecamatan yang rawan terhadap penjualan miras yaitu di Kecamatan Cimanggis, Sukmajaya, Sawangan, Bojongsari dan Beji," ungkapnya.

Pemusnahan miras dengan menggunakan alat berat dipimpin langsung Wali Kota Depok Muhammad Idris disaksikan Wakapolres Depok AKBP Faisal, dan Dandim 0508 Depok, Letkol Inf. Slamet Supriyadi.

"Ini sebuah bukti komitmen bahwa seluruh jajaran Pemkot Depok termasuk Muspida lainnya ingin meningkatkan kewaspadaan. Tidak hanya menunggu laporan dari masyarakat terhadap peredaran miras, tapi juga proaktif dalam menjaga keamanan dan kerawanan sosial di lingkungan dari peredaran barang terlarang ini," tutur Wali Kota Depok, Muhammad Idris.

Menurut Idris, tingkat kerawanan sosial yang mengakibatkan tindak kejahatan setelah mengkonsumsi miras tentunya sangat membahayakan.

"Saya tegaskan, Kota Depok harus bersih dari peredaran miras dan lainnya terlebih saat Ramdhan," tegasnya.

Wakpolres Depok AKBP Faisal, mengatakan pemusnahan miras ini sebagai simbol perang terhadap miras saat Ramadhan untuk menjaga ketenangan dan kenyamanan masyarakat menjalankan ibadah puasa karena miras menjadi salah satu pemicu berbagai aksi kejahatan seperti pelecehan, pemerkosaan dan tawuran.

"Kami tak menoleransi peredaran miras di Depok dengan memperketat pengawasan peredaran miras. Kami akan menerjunkan anggota polisi ke sejumlah pelosok untuk patroli menjaga ketertiban dan keamanan selama umat muslim menjalankan ibadah Ramdhan," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement