Jumat 26 May 2017 14:33 WIB

17 Tahanan Rutan Palembang Melarikan Diri

Rep: Maspril Aries/ Red: Teguh Firmansyah
Ilustrasi tahanan kabur
Foto: Republika On Line/Mardiah diah
Ilustrasi tahanan kabur

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG --- Tahanan atau narapidana kabur dari lembaga pemasyarakatan (LP) kembali terjadi, Jumat dinihari (26/5). Sebanyak 17 tahanan yang mendekam di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas I Palembang kabur dengan cara merusak jeruji besi ruang tahanan dan memanjat dinding tembok pembatas setinggi sembilan meter.

Dari 17 tahanan yang kabur tersebut, menurut Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Sumatera Selatan (Sumsel) Sudirman Hury, delapan tahanan berhasil ditangkap kembali dan satu orang tertembak saat hendak melarikan diri. “Masih ada sembilan tahanan yang sedang dalam pengejaran,” katanya, Jumat (26/5).

Mendapat informasi tersebut, Sudirman langsung mendatangi Rutan Klas I Palembang atau kerap disebut LP Pakjo. Kepada wartawan Kakanwil Kemenkum HAM menjelaskan, tahanan dan narapidana yang kabur tersebut

adalah tahanan penghuni Blok E nomor 9. Ini merupakan blok khusus narkoba.

Menurut Sudirman, seluruh tahanan kabur tersebut, tujuh tahanan adalah narapidana yang sudah divonis majelis hakim. Dua orang lainnya tahanan titipan kejaksaan.

Kronologis kaburnya napi dan tahanan dari LP Pakjo diketahui petugas jaga saat melakukan kontrol dan melihat melihat ada sejumlah tahanan yang berlarian ke arah tembok. Ada delapan orang tahanan yang tidak bisa menaiki dinding setinggi sembilan meter.  Namun ada sembilan orang berhasil melarikan diri.

Untuk mengejar napi dan tahanan yang kabur Kanwil Kemenkum HAM langsung berkoordinasi dengan Polresta Palembang. Petugas juga menghubungi keluarga tahanan kabur.  “Kami mengimbau kepada tahanan yang kabur dan kepada keluarganya untuk segera menyerahkan diri. Mereka yang berhasil melarikan diri pasti mengalami luka-luka di tubuhnya karena harus melewati kawat berduri,” ujar Sudirman.

Kondisi Rutan Klas I Palembang menurut Kanwil Kemenkum HAM Sudirman, saat ini dihuni 1.600 orang dari kapasitas 750 orang. Jumlah petugas yang ada pun terbatas, hanya dijaga tujuh orang setiap waktu. “Untuk pos jaga yang seharusnya dijaga dua orang terpaksa hanya dijaga satu orang,” katanya.

Pasca kaburnya 19 orang tahanan Rutan Klas I Palembang, Jumat (26/5), 50 orang tahanan dan narapidana dipindahkan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas I Mata Merah, Palembang.  Menurut Kakanwil Sudirman, pemindahan tahanan dan narapidana ini merupakan kegiatan rutin Rutan Palembang.

“Pemindahan ini tidak ada kaitannya dengan tahanan  melarikan diri. Sebelumnya kami juga sering memindahkan tahanan ke Jambi dan Musi Banyuasin,” katanya.

Berikut daftar tahanan Rutan Klas I Palembang yang berhasil melarikan diri :

  1. Usman Gumanti warga Jalan Perguruan Dalam, Kelurahan Plaju Ulu, Kecamatan Plaju Palembang.
  2. Udin Bin Siaman, warga Jalan Karya III, Kelurahan Lebung Gajah, Kecamatan Sematang Borang Palembang.
  3. Sandi Sutrisno bin Husin, warga Jalan Ki Merogan, Lorong Bahagia I, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati Palembang.
  4. Pirli bin Dahlan, warga Komplek Bumi Mas Indah, Blok EC, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.
  5. Okta Azizzi Pasaribu bin Abdul Aziz, warga Jalan Mawar, Kelurahan Kenten Laut, Kecamatan Talang Kelapa Palembang.
  6. Ical Asmadi bin Azizzi, warga Jalan KH Azharin Loroang Sei Semajid, Kelurahan 3/4 Ulu, Kecamatan SU I Palembang.
  7. Bustamil bin Sadikin, warga Kabupaten Kelurahan Ngulak I, RT1/1 Kelurahan Ngulak I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Muba.
  8. Bastoni Bin Maman, warga Jalan H Aguscik Ayin, Dusun II, Kelurahan Kenten Laut, Kecamatan Talang Kepala, Kabupaten Banyuasin.
  9. Marsum Jefri Alis Ujang, Bin Umar Hasan, warga Jalan KH Azhari, Lorong Keramat, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I Palembang.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement