Rabu 24 May 2017 23:50 WIB

Polisi Jaring 21 Pasangan Mesum di Surabaya

Puluhan pasangan mesum ditangkap polisi.
Foto: Antara
Puluhan pasangan mesum ditangkap polisi.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menjaring 21 pasangan yang diduga mesum dari sejumlah hotel di kawasan Kenjeran, Surabaya, dalam operasi cipta kondisi yang digelar Rabu (24/5) malam. "Para pasangan ini tidak bisa menunjukkan surat nikah," ujar Kepala Urusan Pembinaan Operasional Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Inspektur Polisi Satu Roni Faslah kepada wartawan di sela memimpin operasi.

Dia mengatakan operasi cipta kondisi digelar dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 2017. "Operasi ini kami gelar agar Kota Surabaya aman dan kondusif menjelang bulan Ramadhan," katanya.

Tak cuma menyasar hotel-hotel yang diduga menjadi tempat pasangan mesum. Operasi cipta kondisi juga menyasar minuman keras, bahan peledak, premanisme, dan prostitusi. "Khusus untuk malam ini kami mulai menyasar hotel-hotel yang dimungkinkan menjadi tempat favorit bagi pasangan yang bukan suami-istri di wilayah Kenjeran Surabaya," ujarnya.

Ada tiga hotel yang disasar, semuanya di kawasan wisata Kenjeran Park Surabaya.

"Operasi ini malam ini tidak sia-sia, kami mengamankan 21 pasangan yang diduga bukan suami istri atau totalnya 42 orang. Mereka tidak dapat menunjukkan surat nikah kepada petugas," katanya.

Para pasangan yang terjaring razia selanjutnya digiring ke Kantor Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya untuk didata.

Menurut Roni, pasangan yang terjaring razia dimungkinkan untuk tidak hanya dikenai sanksi tindak pidana ringan (tipiring). "Kami lihat nanti perkembangannya, kalau ada pasangan sahnya yang melaporkan sebagai tindakan asusila, bisa ditingkatkan statusnya sebagai tersangka tindak pidana," ucapnya.

Roni mengimbau agar masyarakat juga proaktif dalam menjaga keamanan lingkungannya. "Kalau ada yang mencurigakan silakan lapor ke kepolisian terdekat, biar nanti polisi yang menindak," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement