Rabu 24 May 2017 17:52 WIB

Tahanan WNA PN Denpasar yang Kabur Ditangkap di Riau

Borgol. Ilustrasi.
Borgol. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU-- Tim Kejahatan dan Kekerasan Kepolisian Daerah Riau melakukan penangkapan terhadap satu warga negara asing, Jose William Salazar Ortis (37), asal Peru, tahanan kabur dari sel tahanan Pengadilan Negeri Denpasar.

"Jatanras Polda Riau koordinasi dengan Polda Bali, yang bersangkutan tertangkap tadi siang pukul 12.30 Rabu (24/5)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Rabu.

Dia mengungkapkan, Jose tertangkap di depan Hotel di Jalan Sisingamaharaja, Kota Pekanbaru. Diketahui juga yang bersangkutan sudah tiga hari menginap setelah sampai dengan bus dari Jakarta.

Tahanan ini kabur bersama dua WNA rekannya yang lain pada 16 Mei lalu. Tapi, dua WNA lainnya sudah tertangkap lebih dulu. Ketiganya ditangkap polisi akibat kasus pembobolan ratusan juta rupiah anjungan tunai mandiri di Denpasar, Bali, dan Sidoarjo, Jawa Timur.

Menurut Kabid Humas Polda Riau, dari Denpasar JWSO kabur dengan bus. Kemudian ke Pekanbaru juga dengan bus yang rencananya akan menuju Batam, Kepulauan Riau, untuk selanjutnya keluar Indonesia.

"JWSO coba kembali ke negaranya dari jalur Batam. Dari situ rencananya akan dijemput oleh teman di Batam dan lanjut ke luar negeri," ungkapnya.

Dari keterangannya juga bahwa di Batam itu akan ada orang yang menjemputnya. Namun, belum diketahui orangnya karena hanya diberikan nomor telepon saja oleh teman dari negara itu sekalian juga dikirimkan uang untuknya selama pelarian.

Saat ini, lanjutnya, tahanan kabur itu dalam pemeriksaan intensif di Polda Riau. Sementara penyidik dari Polda Bali juga menemani yang bersangkutan untuk selanjutnya dibawa kembali ke PN Denpasar.

JWSO ini awalnya datang sebagai wisatawan di Bali lalu melakukan tindakan kejahatan itu dan menjalani persidangan dengan tuntutan tujuh tahun. Dia kabur dengan menggunakan obeng mencongkel buka sekrup ventilasi jendela sel.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement