Rabu 24 May 2017 10:37 WIB

Dihadiri Presiden, Ketum MUI Dikukuhkan Jadi Guru Besar UIN Malang

Ketua MUI KH Ma'ruf Amin
Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Ketua MUI KH Ma'ruf Amin

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin dikukuhkan menjadi Guru Besar bidang Ilmu Ekonomi Muamalat Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Jawa Timur, Rabu (24/5).

Dalam pengukuhan yang juga dihadiri Presiden Joko Widodo itu, KH Ma'ruf membacakan orasi ilmiah berjudul "Solusi Hukum Islam (Makharij Fiqhiyyah) sebagai Pendorong Arus Baru Ekonomi Syariah di Indonesia (Kontribusi Fatwa DSN-MUI dalam Peraturan Perundang-undangan RI)".

Plt Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim, Mudjia Rahardjo, mengatakan pihaknya memandang KH Ma'ruf Amin merupakan sosok yang memiliki keilmuan, komitmen dan dedikasi yang tinggi untuk mengabadikan diri sebagai tokoh yang secara konsisten berjuang memberikan pencerahan sebagai ulama.

"Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan atas kiprah beliau selama ini," kata Mudjia.

Dia menambahkan bahwa KH Ma'ruf Amin merupakan sosok yang berita ulul albab yang memiliki kedalaman spritual, keluhuran akhlak, keluasan ilmu dan kematangan profesional serta dilandasi oleh semangat ajaran dan nilai-nilai Islam.

"Beliau merupakan tokoh penting, ulama kontemporer, yang berperan dan berkarya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," ujarnya.

Penganugerahan gelar profesor tersebut diharapkan dapat meningkatkan pengembangan akademik dan peningkatan sumber daya manusia di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.

Berdasarkan UU 12/2012 pasal 72 ayat 5 tentang Guru Besar Tetap dan Tidak Tetap yang diperkuat dengan Permendikbud 40/2012 menjelaskan bahwa perguruan tinggi yang terakreditasi institusi A dapat mengusulkan pemberian penghargaan akademik kepada orang-orang berprestasi dan memiliki komitmen serta dedikasi untuk mengabdi kepada masyarakat baik secara individual maupun kelompok.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement