REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Sandiaga Salahuddin Uno, memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dua kasus berbeda.
Sandiaga datang ke KPK sekitar pukul 09.50 WIB dan mengatakan untuk memberikan keterangan kapasitasnya sebagai Komisaris PT Duta Graha Indah yang saat ini sudah tidak dijabatnya lagi. Kasus pengadaan alat kesehatan (alkes) di RS Khusus Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana dan pembangunan wisma atlet di Palembang.
"Saya kooperatif penuh dan mengenai materinya sendiri masih menunggu dari penyidik. Dan, ini berkaitan dengan posisi saya sebagai Komisaris di PT Duta Graha Indah dan saya sudah mundur beberapa tahun yang lalu," kata Sandiaga di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (23/5).
Dia meyakini untuk kedua kasus tersebut, pasangan dari Gubernur DKI Jakarta terpilih, Anies Rasyid Baswedan tidak terlibat. "Itu akan saya berikan klarifikasi secara menyeluruh. Saya tidak kenal dengan Nazaruddin dan tidak pernah berkomunikasi dengan beliau," kata Sandiaga.
Sementara dengan Anas Urbaningrum, Sandiaga mengatakan mengenal tokoh pemuda tersebut dan dalam diskusi mereka hanya membicarakan peran pemuda dalam pembangunan. Dia juga membantah "kicauan" Nazaruddin kalau ada permintaan dari Anas kepadanya uang sebesar Rp100 miliar.
"Bahwa itu sama sekali tidak benar dan sama sekali tidak terlibat," kata Sandiaga.