Senin 22 May 2017 16:40 WIB

Kapolres Bandung: Miras dan Narkoba Harus Diperangi dan Dibenci Masyarakat

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: M.Iqbal
Polres Bandung memusnahkan 31 ribu lebih botol minuman keras (miras) dan enam kilogram ganja di halaman belakang Markas Polres Bandung, Senin (22/5).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Polres Bandung memusnahkan 31 ribu lebih botol minuman keras (miras) dan enam kilogram ganja di halaman belakang Markas Polres Bandung, Senin (22/5).

REPUBLIKA.CO.ID,Polres Bandung Musnahkan 31 Ribu Botol Miras dan 6 Kg Ganja

SOREANG -- Polres Bandung memusnahkan lebih dari 31 ribu botol minuman keras (miras) dan 6 kg narkoba jenis ganja di halaman belakang kantor Polres, Jalan Bhayangkara I, Bandung, Senin (22/5). Barang-barang tersebut didapat dari operasi yang dilakukan sejak Januari hingga akhir Mei.

Kapolres Bandung AKBP Nazly Harahap mengatakan, permasalahan miras dan narkoba harus ditangani oleh aparat dan pemerintah Kabupaten Bandung secara serius. Sebab, dampak negatif yang ditimbulkan dari barang haram tersebut sangat meresahkan.

"Penting bagi kita menyeriusi masalah narkoba (dan miras). Saya tindak seluruh aspek dari dalam internal kepolisian dan luar," ujarnya saat sambutan di hadapan seluruh undangan dalam giat pemusnahan miras dan narkoba, Senin (22/5).

Ia menuturkan, Polres Bandung berharap agar Kabupaten Bandung bisa terbebas dari peredaran miras, tidak hanya saat menjelang bulan suci Ramadhan. Oleh karena itu, seluruh kapolsek di wilayah hukum Polres Bandung, Satpol PP dan pemerintah daerah bisa merealisasikan hal tersebut.

"Jangan ragu-ragu untuk melakukan hal yang benar. Saya minta para kapolsek untuk serius mengatasi hal itu (miras) di wilayahnya masing-masing," ungkapnya.

Menurut Nazly, diharapkan semua unsur masyarakat bisa memberikan informasi apabila ada peredaran narkoba dan miras. Sebab, masalah tersebut harus diperangi dan dibenci oleh masyarakat. Ia pun meminta agar jajaran aparat mewaspadai sosok Nainggolan di Rancaekek yang diketahui sebagai pemasok besar miras.

Di sela-sela proses pemusnahan miras dan narkoba, Kapolres memberikan penghargaan kepada Kapolsek Cileunyi, Majalaya dan Baleendah. Sebab, ketiga polsek tersebut menyumbang terbanyak botol miras yang dimusnahkan dengan perincian Polsek Cileunyi 2436 botol, Polsek Majalaya 1849 botol, dan Polsek Baleendah 1293 botol.

Kasat Narkoba Polres Bandung, AKP Agus Susanto mengatakan pemusnahan miras dan narkoba jenis sabu-sabu dilakukan dalam upaya cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadhan. Operasi pekat akan dilaksanakan hingga selesai Hari Raya Idul Fitri nanti.

Menurut Agus, barang-barang tersebut berasal dari Kota Bandung dan Jakarta. Sementara itu, dua bulan terakhir di Kabupaten Bandung peredaran yang sering banyak terjadi adalah narkoba jenis sabu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement