Senin 22 May 2017 16:13 WIB

Spesialis Pencurian di Kereta Tertangkap

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Ilham
kereta api
Foto: Dok. Republika
kereta api

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Seorang pencuri yang kerap beraksi di atas kereta api akhirnya dibekuk petugas Polsuska. Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto, Ixfan Hendriwinoto menyebutkan, tersangka bernama Santoso (43 tahun), warga Bendungan RT 02/RW 03, Bendungan Hilir Jakarta. ''Tersangka ditangkap setelah sempat beraksi di KA Purwojaya jurusan Gambir-Cilacap,'' jelasnya.

Menurutnya, penangkapan pencuri spesialis penumpang KA tersebut, terjadi saat KA baru berangkat dari Stasiun Purwokerto menuju tujuan akhir Stasiun Cilacap, Senin (22/5), dinihari. Saat itu, petugas Polsuska Sugito sedang melakukan patroli dari gerbong paling belakang.

Namun, saat sampai gerbong kereta Eksekutif 3, dia melihat ada keributan antar penumpang. Ketika ditanya ada apa, seorang penumpang perempuan bernama Lili, warga Bekasi Utara, mengaku telah kehilangan uang Rp 500 ribu dari dompetnya.

Saat itu, korban mencurigai seorang penumpang yang di depan kursinya, sehingga sempat terjadi keributan. Bahkan, beberapa penumpang lain juga sempat menanyakan hal ini pada tersangka, namun tidak diakui.

Oleh petugas Sugito, tersangka kemudian di bawa ke gerbong khusus restorasi yang juga menjadi tempat istirahat awak KA. Di gerbong ini, tersangka kemudian diinterogasi petugas.

Dalam interogasi tersebit, tersangka akhirnya mengaku telah mencuri uang korban. Bahkan, saat tasnya digeledah, petugas juga menemukan smartphone yang diakui tersangka merupakan barang curian.

Tersangka juga menyebutkan, saat melakukan pencurian dia sebenarnya tidak sendiri. Namun bersama temannya. ''Tapi temannya itu berhasil kabur dengan melompat dari KA, saat KA berjalan pelan menunggu persilangan di stasiun Kroya,'' jelasnya.

Setelah kejadian itu, pelaku diturunkan di Stasiun Kroya dan diserahkan kepada petugas di stasiun. ''Saat ini, tersangka sudah diserahkan ke Polsek Kroya untuk diproses lebih lanjut. Seluruh barang bukti juga kami serahkan ke Polsek Kroya,'' jelas Irfan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement