Sabtu 20 May 2017 01:30 WIB

Minta Hak Angket Ditindaklanjuti, Setnov Disebut Bangun Posisi Tawar

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Dwi Murdaningsih
Ketua DPR Setya Novanto menyampaikan pidatonya saat pembukaan sidang Paripurna ke-24 DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/5).
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Ketua DPR Setya Novanto menyampaikan pidatonya saat pembukaan sidang Paripurna ke-24 DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik dari Pusat Studi Islam dan Kenegaraan (PSIK) Indonesia Arif Susanto menilai, sikap Ketua DPR RI Setya Novanto yang meminta pengajuan hak angket KPK segera ditindaklanjuti adalah bagian dari upayanya membangun posisi tawar. Posisi tawar terswbut diarahkan kepada pemerintah dan juga KPK.

"Jelas ini bagian dari upaya membangun posisi tawar Setnov terhadap pemerintah maupun KPK," kata Arif saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (19/5).

Pembangunan posisi tawar yang dlakukan Setnov tergambar dari upayanya membawa Partai Golkar yang dipimpinnya loyal kepada pemerintahan. Di sisi lain, dia juga menginstruksikan agar pengajuan hak angket dipercepat, demi membersihkan namanya dari sangkaan keterlibatan kasus korupsi KTP El.

"Di satu sisi Setnov membawa Golkar loyal pada pemerintah. Di sisi lain, Setnov menghendaki namanya bersih dari sangkaan KPK (dalam kasus korupsi KTP El)," ucap Arif.

Sebelumnya, Setya Novanto menyoroti agar pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket DPR untuk menuntut KPK membuka rekaman pemeriksaan Miryam Haryani yang telah disepakati pada sidang paripurna segera ditindaklanjuti.

"DPR telah menyepakati pembentukan panitia khusus hak angket tentang KPK. Pada kesempatan ini, pimpinan DPR mendorong agar proses selanjutnya segera ditindaklanjuti," kata Novanto dalam pidato pembukaan masa sidang DPR, Kamis (18/5).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement