Jumat 19 May 2017 22:18 WIB

Polisi Gerebek Gudang Penimbunan Bawang dan Cabai

Rep: Issha Harruma/ Red: Teguh Firmansyah
Bawang putih (ilustrasi).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Bawang putih (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Polisi menggerebek sebuah gudang yang dijadikan lokasi penimbunan bawang dan cabai di Medan, Jumat (19/5). Dari gudang tersebut, polisi menyita ratusan ton bawang dan cabai.

Penggerebekan dilakukan personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut di sebuah ‎gudang di Jl KL Yos Sudarso. Terdapat ‎bawang putih, bawang bombai dan cabai yang disimpan di dalam karung dan tersusun rapi di gudang tersebut. Gudang ini pun dilengkapi dengan freezer untuk menjaga kesegaran bawang dan cabai.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Mangantar P Nainggolan mengatakan, berdasarkan penyelidikan sementara, total bawang dan cabai di gudang tersebut mencapai 265 ton‎.

"Polisi menemukan dugaan penimbunan bawang dan cabai. Jumlah berat dari barang buktinya belum pasti dalam gudang ini tapi berkisar 265 ton," kata Mangantar, Jumat (19/5).

Mangantar mengatakan, saat penggerebekan, polisi tidak menemukan pemilik gudang. Begitu pula dengan pemilik ratusan ton bawang dan cabai yang disimpan di dalam gudang tersebut. ‎"Ini masih dalam penyelidikan karena kami belum mengetahui siapa pemilik gudang dan dokumen-dokumennya belum jelas," ujar dia.

Baca juga, Spekulan Bawang Putih Menyalahgunakan Izin dan Mainkan Harga.

Belum diketahui secara pasti apakah bawang dan cabai tersebut akan dijual kembali saat bulan Ramadhan kelak. Mangantar mengatakan, penyidik masih menyelidiki temuan tersebut, termasuk tujuan penimbunan. "Kami masih selidiki. Besok kami informasikan lagi," kata Mangantar.

Penggerebekan ini dilakukan untuk mengantisipasi penimbunan bahan sembako menjelang Ramadhan. Saat ini, gudang tersebut telah dipasangi garis polisi dan dijaga ketat oleh personel kepolisian.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement