Jumat 19 May 2017 17:14 WIB

Pernyataan 'Gebuk' Harus Ditindaklanjuti dalam Konteks Ketatanegaraan

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Teguh Firmansyah
Ekspresi Presiden Joko Widodo saat menyampaikan arahan pada Pembukaan Rakernas Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2017 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/5).
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Ekspresi Presiden Joko Widodo saat menyampaikan arahan pada Pembukaan Rakernas Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2017 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan akan 'menggebuk' organisasi masyarakat (ormas) yang tak sesuai dengan konstitusi negara. Pengamat hukum tata negara dari Universitas Parahyangan Bandung, Asep Warlan, menilai pernyataan Jokowi dapat dimaknai sebagai ungkapan menanggapi kegaduhan ormas akhir-akhir ini.

Ia menyarakan Jokowi sebaiknya menindaklanjuti pernyataannya tersebut dalam konteks ketatanegaraan dan yang sesuai hukum. “Kalimat (gebuk) itu tidak bermakna apapun dalam tata negara. Padahal, itu kesempatan bagi dia (Jokowi) untuk membuat pernyataan ketatanegaraan bagaimana menyikapi ormas yang tidak sesuai hukum,'' katanya, Jumat.

Lebih lanjut, Asep mengatakan pemerintah jangan lemah dalam memberikan pembinaan terhadap ormas agar sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Dengan adanya pembinaan dan pendekatan secara persuasif dari pemerintah terhadap ormas, ia meyakini kegaduhan yang ditimbulkan oleh ormas dapat ditekan.

Asep pun menyarankan pemerintah agar melakukan kajian yang lebih mendalam dengan para tokoh terkait penanganan ormas. Dalam mengatasi kegaduhan ormas, pemerintah jangan bertindak emosional karena dikhawatirkan tindakan tersebut dapat aksi represif, opresif, dan koersif.

Baca juga, Jokowi: Yang Melanggar Konstitusi Gebuk Saja.

Sebelumnya, Jokowi menekankan agar ormas yang tak sesuai dengan konstitusi dan koridor hukum agar diberantas. "Yang mau menyampaikan aspirasi, silahkan saja. Tapi harus dalam koridor hukum yang benar. Kalau nggak sesuai konstitusi, gebuk saja," tutur Presiden dalam pertemuan dengan para pimpinan media massa di Istana, Jakarta, Rabu (17/5).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement