Kamis 18 May 2017 18:59 WIB

Muhammadiyah Luncurkan Sekolah Sungai di Kali Code Yogyakarta

Rep: Rizma Riyandi/ Red: Yusuf Assidiq
Pemakaian rompi daur ulang kepada Mendikbud.
Foto: Rizma Riyandi
Pemakaian rompi daur ulang kepada Mendikbud.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Muhammadiyah meluncurkan Sekolah Sungai di kawasan Jetisharjo Kali Code Yogyakarta, Kamis (18/5). Ketua Majelis Lingkungan Hidup (MLH) Muhammadiyah, Muhjiddin Mawardi, menyampaikan sekolah ini menjadi institusi pendidikan berbasis sungai satu-satunya di Indonesia. 

"Di sekolah ini kami mengedepankan pendidikan non-formal. Artinya siapa saja bisa ikut dalam kegiatan sekolah sungai. terbuka untuk siapapun, bukan hanya untuk orang muslim saja," kata Muhjiddin.

Menurutnya, sekolah sungai merupakan bagian dari dakwah Muhammadiyah. Salah satunya dengan cara memuliakan air dan melestarikan lingkungan hidup. Ia berharap semoga keberadaan sekolah sungai menjadi amal ibadah bagi para penggagas dan orang-orang yang terlibat di dalamnya.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Agung Danarto, menuturkan sekolah sungai merupakan pilot project yang akan dikembangkan di seluruh negeri. "Kami mengapresiasi upaya Majelis Lingkungan Hidup yang sudah merealisasikan keputusan mukhtamar untuk memelihara lingkungan," katanya.

Dijelaskan sekolah sungai sendiri dikembangkan untuk mengedukasi masyarakat Indonesia agar bisa bersahabat dengan alam. Sehingga alam dan manusia bisa saling memberi manfaat.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Efendi pun mengamini tujuan pendirian Sekolah Sungai Muhammadiyah. Ia berharap ke depannya sekolah tersebut bisa menjadi model untuk penanganan bantaran sungai se-Indonesia.

"Saya setuju dengan nama sekolah agar lebih inklusif. Ini juga terkait nomenklatur agar Kemendikbud bisa membantu. Semoga sekolah ini bisa jadi pendorong agar lingkungan sungai bisa lebih bagus," ujarnya.

Peluncuran Sekolah Sungai Muhammadiyah ditandai dengan pelepasan burung ke alam, penebaran benih ikan lokal ke sungai, serta pemakaian rompi daur ulang kepada Mendikbud.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement