Kamis 18 May 2017 13:40 WIB

Pemkot Bandung Minta Rumah di Pinggir Jalan Pasang CCTV

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Indira Rezkisari
Kamera pengawas atau CCTV.
Foto: Pexels
Kamera pengawas atau CCTV.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota Bandung meminta kepada warga yang memiliki rumah di pinggir jalan khususnya di jalan protokol untuk memasang kamera CCTV. Ini dilakukan, untuk melengkapi titik CCTV di Kota Bandung.

"‎Pak Wali mengimbau rumah rumah di daerah jalan protokol untuk memasang CCTV. Statusnya wajib," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Didi Ruswandi di Bandung, Kamis (18/5).

Menurut Didi, Pemerintah Kota Bandung akan membuat surat edaran agar pemilik rumah di pinggir jalan mau melengkapi rumahnya dengan kamera CCTV yang menghadap ‎ke jalan. Kebijakan yang mewajibkan rumah di pinggir jalan protokol memasang kamera CCTV ini, bertujuan untuk membantu Pemerintah Kota Bandung melengkapi kekurangan CCTV di sejumlah titik di Kota Bandung.

"CCTV ini, agar memudahkan pihak kepolisian untuk mengungkap tindak pidana yang kerap terjadi di Kota Bandung," kata Didi.

Menurut Didi, Pemkot akan membuat aturan terkait hal ini bersamaan dengan surat edaran bersama Kapolres dan  untuk rumah yang menghadap jalan protokol.

"Kriteria sedang disusun. Kita tidak memberikan subsidi tapi warga diminta berkontribusi," katanya.

‎Selama ini, kata Didi, pihak Polrestabes Bandung kerap kesulitan dalam mengungkap tindak kejahatan yang terjadi di Kota Bandung karena masih terbatasnyaa jumlah kamera CCTV yang tersebar di beberapa wilayah.

"Kalau ada yang tidak terpantau tindak kejahatan mereka minta data ke kami atau Bandung Command Centre. Hal itu lebih cepat," katanya.

Selain itu, kata dia, Pemerintah Kota Bandung pun berencana untuk menambah ratusan unit kamera CCTV ‎di Kota Bandung terutama di titik-titik penting yang rawan kejahatan, kemacetan serta kecelakaan lalu lintas. Pendataan titik-titik baru yang akan dipasang kamera CCTV diserahkan kepada Polrestabes Bandung.

"Pak Wali Kota menyerahkan ke Kapolres soal penambahan titik mana yang urgen. Ada 500 titik dalam ragka percepatan‎," katanya.

Terpisah, Kepala Polrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo meminta kepada pihak Pemerintah Kota Bandung untuk menambah CCTV di sejumlah titik rawan kejahatan, kecelakaan, serta kemacetan arus lalu lintas.

"‎Kita mengecek fungsi CCTV di Kota Bandung, ada beberapa yang perlu ditambah di beberap titik yang memang ada kerawanan malam hari, kerawanan macet, kerawanan tindak pidana," ujar Hendro.

Nantinya, kata dia, CCTV tersebut akan dikoneksikan dengan kepolisian untuk memberikan keamanan untuk masyarakat Kota Bandung jika terjadi tindak pidana bisa mempermudah pengungkapannya.

Hendro mengatakan, pihaknya telah diminta olah Wali Kota Bandung Ridwan Kamil ‎untuk melakukan pendataan titik-titik mana saja yang wajib dipasangi CCTV.

"‎Masih kurang. Sekarang baru ada 150 titik. Pak Wali Kota dan Kadishub menyarankan untuk mengecek titik-titik mana saja yang perlu ditambahkan," katanya.

Dikatakan Hendro, Ia telah meminta Kabag Ops dan Kasat Serse mendata seperti tempat sepi, pertokoan, kemacetan. Serta tempat rawan seperti di jalan depan bank depan pertokoan. Karena banyak yang mengambil, mengirim uang, kerawanan pelaku curas dengan nasabah.

Hendro menambahkan, agar dapat memantau seluruh wilayah di Kota Bandung perlu ribuan kamera CCTV. Namun, karena keterbatasan anggaraan maka baru bisa dipasang ratusan CCTV.

"‎Kalau mau aman ya butuh ribuan. Tapi untuk sementara sekitar 500 titik dulu,"katanya. N Arie

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement