Kamis 18 May 2017 13:13 WIB

Polda Fokus Selesaikan Berkas Firza Husein

Saksi kasus dugaan pornografi Firza Husein (kiri) tiba di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Selasa (16/5).
Foto: Antara/Galih Pradipta
Saksi kasus dugaan pornografi Firza Husein (kiri) tiba di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Selasa (16/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya fokus menyelesaikan berkas berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka dugaan percakapan dan foto berkonten pornografi Firza Husein (FH) guna segera dilimpahkan ke kejaksaan.

"Kita fokus pemberkasan tersangka FH," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Kamis (18/5).

Argo menuturkan sejauh ini penyidik kepolisian belum memiliki rencana untuk memeriksa saksi lain terkait kasus pornografi yang menyeret pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab itu. Argo menyinggung soal penyidik tidak menahan Firza karena memiliki alasan subjektivitas terkait kondisi kesehatan tersangka.

Selain itu, tersangka Firza tidak akan melarikan diri, menghilang barang bukti dan melakukan perbuatan yang sama. Terkait pencarian Rizieq, Argo menyatakan polisi masih mencari keberadaan tokoh agama tersebut dan berharap kembali ke Indonesia guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Argo menuturkan penyidik Polda Metro Jaya belum berencana menggelar perkara status Rizieq dalam waktu dekat. "Kita tunggu saja (pulang ke Indonesia)," ujar Argo. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement