Kamis 18 May 2017 12:24 WIB

Razia Miras Dilakukan di Bekasi Jelang Ramadhan

Rep: Aziza Fanny Larasati/ Red: Yudha Manggala P Putra
Ilustrasi.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Menjelang bulan suci Ramadhan, Polsek Setu dan Polsek Cikarang Barat Polres Metro Bekasi melakukan operasi minuman keras (miras) di sejumlah lokasi. Pemeriksaan miras tersebut dilakukan dengan cara patroli dan dengan memeriksa tempat-tempat yang diduga menjual miras.

Katiem Buser Polsek Setu Polresto Bekasi melakukan Operasi Cipta Kondisi di wilayah hukum Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi pada Senin (15/5) lalu. Sasaran target operasinya yaitu penjual minuman keras, salah satunya di warung milik JH (51 tahun).

“Dari hasil penangkapan, diketahui bahwa pelaku penjual miras tersebut berinisial JH, laki-laki berusia 51 tahun, dan seorang wiraswasta yang beralamat sesuai dengan TKP kejadian,” ujar Kasubag Humas Polres Metro Bekasi AKP Kunto Bagus.

Berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar, diketahui toko jamu milik JH sering menjual minuman keras dengan berbagai merk. Warga sudah kerap mengingatkan JH untuk tidak lagi menjual miras.

 “Dalam rangka menjelang bulan suci Ramadhan tahun ini dan karena adanya laporan dari warga tersebut, pihak Kepolisian Sektor Setu Polrestro Bekasi langsung melakukan Operasi Cipta Kondisi dengan sasaran warung jamu milik JH,” ujar AKP Kunto Bagus.

Setelah dilakukan pengecekan dan pemeriksaan warung tersebut, petugas mengamankan tujuh botol miras, terdiri dari empat botol intisari, satu botol anggur kolesom, satu botol anggur merah, dan satu botol anggur putih.

Pelaku berikut barang bukti miras dengan berbagai merk tersebut pun langsung diamankan di Polsek Setu Polrestro Bekasi untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kepolisian Sektor Cikarang Barat Polrestro Bekasi juga melaksanakan Ops Kilat Jaya pada Ahad (14/5) sekitar pukul 22.00 WIB. Ops  Kilat Jaya tersebut dilaksanakan di wilayah Polsek Cikarang Barat dengan kekuatan 12 personel di bawah pimpinan Padal Iptu Sugeng Haryanto.

“Ops Kilat Jaya tersebut dilakukan untuk mengantisipasi tindak kejahatan antara lain kasus 3C (curas, curat, dan curanmor), senjata tajam, narkoba, miras, petasan, dan aksi premanisme. Operasi ini pun berlokasi di sepanjang jalur Pantura,” ujar AKP Kunto Bagus.

Kegiatan OKJ ini dilaksanakan dengan cara berpatroli dalam skala besar. Dilakukan pula pemeriksaan di warung jamu yang diduga menjual miras berkadar alkohol tinggi.

Warung jamu tersebut berlokasi di Jalan Fatahillah, Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, dan warung jamu di Kampung Bojong Koneng, Desa Telaga Murni, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Dari hasil pemeriksaan tersebut didapatkan sekitar 73 botol miras, dimana di antaranya 66 botol merk Mensin, enam botol miras merk Intisari, dan satu botol miras Anggur Putih. Barang bukti miras tersebut pun diamakan di Polsek Cikarang Barat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement