Kamis 18 May 2017 03:20 WIB

Firza Husein Pertimbangkan Hadirkan Saksi Ahli

Saksi kasus dugaan pornografi Firza Husein (tengah) tiba di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Selasa (16/5).
Foto: Antara/Galih Pradipta
Saksi kasus dugaan pornografi Firza Husein (tengah) tiba di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Selasa (16/5).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Tersangka dugaan percakapan dan foto berkonten pornografi Firza Husein mempertimbangkan untuk menghadirkan saksi ahli informasi dan teknologi. "Ada arah ke sana tapi masih belum kita tindak lanjuti," kata pengacara Firza Azis Yanuar di Jakarta, Rabu malam (17/5). pemeriksaan terhadap Firza guna melengkapi berkas berita acara pemeriksaan (BAP) sesuai tindak pidana yang dituduhkan.

Terkait hasil pemeriksaan sebagai tersangka, Azis menyebutkan, Firza tidak keberatan dengan keberadaan maupun status hukum pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab yang dituduh terlibat pada percakapan dan foto berkonten pornografi itu. "Tidak ada keberatan dari Ibu Firza berkaitan hal itu (status hukum Rizieq) dan tidak ada juga hal itu masuk ke BAP ditanyakan penyidik," tutur Azis.

Namun, Azis meminta, polisi menyelidiki pelaku yang merekayasa dan menyebarkan percakapan tidak senonoh tersebut melalui media sosial

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement