REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Wakil Ketua Komite 1 DPD RI, Benny Ramdhani bersama rombongan mengunjungi lahan sengketa milik PT Pertiwi Lestari di Teluk Jambe, Karawang Jawa Barat. Sengketa lahan warga asli Teluk Jambe dan PT Pertiwi Lestari menemui titik terang setelah pemerintahan memutuskan akan membagikan kembali lahan pada warga Teluk Jambe melalui program reforma Agraria.
"Mereka harus mendapatkan hak tinggal, hak hidup, di wilayah mereka tinggal, di wilayah yang selama ini mereka menggarap lahan atau objek tanah," ujar Benny saat ditemui di lokasi sengketa lahan, Teluk Jambe, Rabu (17/5).
Walaupun pemerintah sudah mengambil keputusan terkait hal tersebut. Namun, pengembang lahan dalam hal ini PT. Pertiwi Lestari belum mendapat edaran atau perintah apa pun terkait pembagian lahan di tanah yang disengketakan.
Benny menjelaskan, pengembang di lapangan belum tahu menahu soal keputusan pemerintah tersebut. Benny menduga, keputusan tersebut masih dalam proses di manajemen pengembang.
"Tapi intinya dengan kebijakan presiden yang sudah diturunkan melalui KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) dan ATR (Agraria dan Tata Ruang) ini sangat positif," kata dia.
Benny menambahkan, dirinya dan rombongan dari DPD RI mengambil posisi memberi pengakuan bahwa tanah sengketa bukanlah milik pengembang, melainkan milik masyarakat di sana .
"Kami pada posisi memberi pengakuan pada masyarakat bahwa masyarakat memang sudah puluhan tahun menjadi penggarap di lahan yang diambil alih oleh pihak perusahaan," kata dia.
Dalam kunjungan tersebut, hadir pula anggota komite 1 DPD RI asal Jawa Barat, Eni Suharmi dan Komite 1 DPD RI asal Papua Barat, Jacob Esau.