Rabu 17 May 2017 16:15 WIB

Jadi Tersangka, Kesehatan Firza Menurun

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Bilal Ramadhan
Kuasa Hukum Firza Husein, Aziz Yanuar di Ditreskrimsus Mapolda Metro Jaya, Rabu (17/5).
Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho
Kuasa Hukum Firza Husein, Aziz Yanuar di Ditreskrimsus Mapolda Metro Jaya, Rabu (17/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Semenjak ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus obrolan pesan singkat mengandung konten pornografi, kesehatan Firza Husein menurun. Hal itu diungkapkan Kuasa hukumnya Aziz Yanuar yang datang menemuinya di Ditreskrimsus Mapolda Metro Jaya Senayan Jakarta Selatan, Rabu (17/5).

Aziz mengatakan konfisi Firza saat ini tidak terlalu baik. Firza juga sempat menjalani pemeriksaan dokter karena alasan kesehatannya itu. "Alhamdulillah dokter dari kepolisian sudah diperiksa diambil tindakan terus dipersilakan istirahat dan lalu dilanjutkan pemeriksaan lagi," kata Aziz di Ditreskrimsus Mapolda Metro Jaya, Rabu (17/5).

Aziz menambahkan, Firza sempat mengalami sesak di bagian dadanya. Tekanan darah Firza menurut Aziz juga meningkat. Sementara pihak keluarga Firza, yakni adiknya pun dikatakan Aziz akan mengunjungi Firza dalam waktu dekat.

Sebelumnya Firza hadir ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan pada Selasa (16/5) pukul 9.39 WIB sebagai saksi. Malam hari sekitar pukul 22.30 WIB, dari hasil pemeriksaan Firza ditetapkan menjadi tersangka.

Untuk keputusan penahanan, masih akan ditunggu 24 jam setelah penetapan tersangka. Saat ini Firza pun masih berada di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Dalam kasus yang diawali dengan lansiran screenshot di situs Baladacintarizieq(dot) com ini, Firza dan Habib Rizieq Shihab diduga melakukan obrolan bernuansa pornografi.

Selain itu, diduga terdapat konten pornografi yang diduga dibuat oleh Firza atas permintaan Habib Rizieq Shihab. Namun polisi saat ini masih melakukan pendalaman, termasuk melakukan pencarian pelaku penyebar konten itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement