Rabu 17 May 2017 15:34 WIB

Tujuh Anggota Geng Motor Penganiaya Anggota TNI Ditangkap

Rep: bowo pribadi/ Red: Bayu Hermawan
Borgol. Ilustrasi.
Borgol. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Anggota geng motor pelaku penganiayaan anggota Kodim 0733/Semarang kembali diamankan. Setelah sebelumnya dua pelaku diamankan polisi, lima pelaku lain juga diamankan pada Selasa (16/5) malam.

Dua pelaku diantaranya, diamankan oleh gabungan anggota Korem 073/Mkt, Kodim 0714/Salatiga serta anggota Denpom Salatiga, di wilayah Kecamatan Beringin, Kabupaten Semarang.

Masing- masing berinisial NDK (22) alias H warga Langensari, Kecamatan Ungaran Barat serta A (31) warga Guyangsari, Kecamatan Ungaran Barat. Keduanya telah diserahkan kepada aparat Polres Semarang.

Perihal penangkapan lima pelaku penganiayaan terhadap Pelda Edi Susanto (41) ini diamini oleh Kasatreskrim Polres Semarang, AKP Hartono, yang dikonfirmasi di Mapolres Semarang, Rabu (17/5). Hingga hari ini, tujuh dari belasan pelaku penganiayaan anggota TNI AD yang tengah melaksanakan ronda malam tersebut telah diamankan.

"Mereka kini ditahan dan menjalani penyidikan di Mapolres Semarang," ujarnya.

Hartono menambahkan, dari tujuh pelaku yang telah diamankan ini, lima pelaku diantaranya sudah diperiksa polisi. Sementara dua pelaku yang diserahkan oleh gabungan anggota Korem 073/Mkt, Kodim 0714/Salatiga dan Denpom Salatiga diperiksa hari ini.

Pemeriksaan dilakukan guna mendalami peran masing- masing pelaku guna melengkapi berita acara pemeriksaan. Selain memeriksa para pelaku yang sudah diamankan, polisi juga masih memburu pelaku lain yang hingga hari ini masih melarikan diri. 

Satreskrim Polres Semarang juga masih menurunkan anggotanya di lapangan, untuk memburu para pelaku yang diperkirakan masih bersembunyi guna menghindari aparat penegak hukum terkait kasus penganiayaan ini. Polisi juga telah memeriksa saksi korban Pelda Edi Susanto.

"Termasuk saksi lain, masing- masing dua warga Langensari yang saat peristiwa terjadi bersama korban mengambil beras jimpitan," katanya.

Sebelumnya, Kapolsek Ungaran, Kompol Muh Aslam mengatakan pihaknya mengamankan dua orang pelaku penganiayaan anggota Kodim 0733/Semarang ini. Kedua pelaku ini berinisial F dan S.

Penganiayan terhadap Pelda Edi Susanto ini terjadi di Pos Ronda wilayah Kelurahan Langensari, pada Ahad (14/5) dini hari. Saat itu korban bersama empat warga tengah melaksanakan ronda malam

Penganiayaan bermula saat korban tengah mengambil beras jimpitan dari rumah warga melintas empat orang kawanan geng motor yang mengendarai dua sepeda motor kencang dan bersuara keras.

Karena dianggap mengganggu ketenangan, korban mencoba mengingatkan kawanan geng motor ini. Namun hal ini membuat kawanan geng motor marah. Setelah sempat pergi kawanan ini kembali mencari korban dengan jumlah massa lebih banyak.

Kawanan geng motor ini akhirnya melakukan penganiayaan terhadap Pelda Edi Susanto hingga korban mengalami luka- luka dan mendapatkan perawatan medis di RSU banyumanik, Kota Semarang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement