Rabu 17 May 2017 14:27 WIB

Gerindra Putuskan Kirim Anggota untuk Pansus Hak Angket KPK

Rep: Ali Mansur/ Red: Bilal Ramadhan
Sejumlah anggota DPR yang menolak hak angket KPK melakukan 'walk out' saat Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (28/4).
Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Sejumlah anggota DPR yang menolak hak angket KPK melakukan 'walk out' saat Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (28/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Awalnya Partai Gerindra bertekad untuk tidak mengirim anggotanya ke Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Itu sebagai tindakan nyata partai oposisi pemerintah dalam menolak Hak Angket KPK yang diusulkan oleh sejumlah anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan disetujui di Rapat Paripurna.

Namun, sekarang Gerindra memutuskan untuk mengirim anggotanya ke Pansus Hak Angket KPK. Kepastian itu disampaikan oleh Sodik Mujahid sebagai juru bicara Partai Gerindra terkait Hak Angket KPK.

Menurut Sodik, meski partainya mengirim perwakilannya ke Pansus tapi bukan berarti pihaknya setuju dengan bergulirnya Hak Angket KPK. Pihaknya tetap konsisten untuk menolak Hak Angket KPK yang kontroversial tersebut.

“Kami kaji dan pelajari bahwa Hak Angket KPK ini masih bisa berjalan meski sejumlah fraksi tidak mengirim anggotanya. Maka tentu situasi seperti ini menjadi kerugian kalau kami tidak kirim utusan,” jelas Sodik, saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (17/5).

Rencananya, setelah masa reses berakhir Gerindra bakal mengirimkan dua anggotanya untuk bergabung ke dalam Pansus Hak Angket KPK. Sodik berharap delegasi dari Partai Gerindra dapat berjuang maksimal untuk menolak Hak Angket DPR RI.

Sebelumnya, Partai Gerindra menolak dibentuknya Hak Angket KPK. Bahkan Partai Gerindra menolak. Bahkan mereka melakukan walk out yang dikomandani oleh Ahmad Muzani. Dia berharap agar di dalam Pansus pihaknya bisa  mempengaruhi dengan melobi-lobi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement