REPUBLIKA.CO.ID, BADUNG -- Otoritas Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mengadakan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), Rabu (17/5). General Manager Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, Yanus Suprayogi mengatakan kegiatan ini diikuti internal Angkasa Pura I dan perwakilan bandara lainnya.
"Praktik pungli tidak dilihat dari nominalnya, namun dampaknya. Masyarakat akan krisis ketidakpercayaan kepada kita dan akhirnya memengaruhi kualitas lauanan di bandara," ujar Yanus, Rabu (17/5).
Seluruh komunitas di Bandara I Gusti Ngurah Rai, kata Yanus harus bekerja berdasarkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG). Pemberi layanan publik perlu bekerja transparan, bertanggung jawab, mandiri, adil, bersih, dan jujur.
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ida Bagus Nyoman Wismantanu mengatakan praktik saber pungli perlu diberantas hingga ke akarnya. Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, kejaksaan merupakan bagian dari Satgas Saber Pungli.
"Segala bentuk praktik pungli harus segera dilaporkan," ujarnya. Pemerintah juga membuat saluran khusus pelaporan praktik pungli melalui call center 193, dan pesan singkat ke nomor 1193. Laporan bisa juga dilakukan melalui surat elektronik ke [email protected].