Selasa 16 May 2017 16:01 WIB

KPU: 17 Daerah Belum Anggarkan Dana Pilkada Serentak 2018

Rep: Dian Erika N/ Red: Andi Nur Aminah
Ilustrasi Pilkada Serentak
Foto: Republika/ Wihdan
Ilustrasi Pilkada Serentak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pramono Ubaid Tanthowi, mengatakan masih ada 17 kabupaten dan kota yang belum mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2018. KPU mentargetkan kesepakatan pengajuan anggaran antara pemerintah daerah (pemda) dengan KPU setempat selesai pada 27 September 2017. 

"Hingga saat ini ada 17 kabupaten dan kota yang belum menganggarkan biaya Pilkada Serentak 2018. Memang rata-rata kabupaten dan kota yang belum memasukkan anggaran untuk Pilkada Serentak tahun depan, sementara pengajuan anggaran untuk provinsi umumnya aman," ungkap Pramono kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/5). 

Pramono tidak menyebut secara rinci daftar 17 daerah itu. Dia hanya menyontohkan Kota Pangkalpinang (Provinsi Bangka Belitung), sebagai salah satu daerah yang belum menyusun anggaran untuk Pilkada Serentak 2018.  Dia melanjutkan, lambatnya penyusunan anggaran akan menghambat tahapan awal persiapan Pilkada. Terlebih, anggaran Pilkada dari APBD atau APBD Perubahan itu sangat diperlukan untuk proses rekruitmen panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), pembiayaan alat peraga kampanye dan sebagainya. 

"Rata-rata sudah melalui proses pembahasan antara KPU setempat dengan pemda. Namun, masih belum ketemu besaran yang pas. Kita harapkan pemda menyiapkan anggarannya setidak-tidaknya melalui APBD perubahan 2017," tegasnya. 

Pramono mengatakan, penganggaran ini penting agar tahapan Pilkada tidak mengalami keterlambatan. KPU sendiri mentargetkan anggaran Pilkada Serentak 2018 sudah dapat disepakati pengajuannya antara pemda dengan penyelenggara setempat pada September mendatang. 

Kesepakatan itu harus sudah tertuang dalam naskah perjanjian hibah daerah (NPHD). Pramono juga menegaskan bahwa NPHD harus ditandatangani dalam satu kali kesempatan agar tidak menghambat proses pencairan dana Pilkada. 

"KPU mentargetkan NPHD seluruh daerah yang melaksanakan Pilkada Serentak 2018 sudah dapat selesai seluruhnya pada 27 September 2017. Sebab, kami akan menetapkan tahapan Pilkada Serentak pada 14 Juni. Sehingga masih tersisa beberapa bulan untuk melakukan supervisi menuntaskan NPHD," tuturnya. 

Sebelumnya, KPU telah mengajukan anggaran pembiayaan Pilkada Serentak 2018 sebesar Rp 11,3 triliun. Menurut Pramono, besaran anggaran itu belum termasuk jumlah usulan dari 17 daerah. 

Pilkada Serentak 2018 akan dilaksanakan oleh 171 daerah. Sebanyak 17 provinsi termasuk dalam ratusan daerah yang akan menggelar pemilihan kepala daerah secara serentak itu. 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement