Senin 15 May 2017 23:25 WIB

Tunggakan Iuran BPJS di Malang Raya Capai Rp 6 Miliar

Rep: Christiyaningsih/ Red: Ilham
Petugas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Foto: Antara/Abriawan Abhe
Petugas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Ribuan badan usaha tercatat masih menunggak iuran BPJS Kesehatan Cabang Malang. Berdasarkan catatan BPJS Kesehatan Cabang Malang, tunggakan iuran hingga saat ini menyentuh angka fantastis, yakni sebesar Rp 6,06 miliar.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Hendry Wahjuni mengungkapkan, jumlah badan usaha yang masih menunggak sebanyak 1.162 badan usaha. "Peserta mandiri dan badan usaha yang menunggak ada banyak sehingga iuran yang masuk hanya sedikit," kata Hendry ketika ditemui di Malang, Senin (15/5).

Tunggakan iuran menimbulkan ketimpangan lebar antara jumlah klaim dan premi yang masuk. Ia menjelaskan, pada 2016, klaim BPJS Kesehatan di Malang mencapai Rp 1,2 triliun. Sementara iuran yang masuk hanya Rp 500 miliar.

Untuk tahun ini, terhitung sejak Januari sampai Maret, realisasi iuran hanya mencapai 20 persen. Dari target sebesar Rp 529 miliar, BPJS Kesehatan Cabang Malang hanya mampu mengumpulkan Rp 106 miliar. "Oleh karena itu, sekarang makin digenjot jumlah kepesertaan dan premi yang masuk," kata Hendry.

Sementara itu, tunggakan iuran peserta kategori Pekerja Bukan Penerima Upah atau peserta mandiri didominasi di Kabupaten Malang. Tunggakan iuran peserta mandiri BPJS Kesehatan Kelas 3 mencapai total Rp 15,3 miliar. "Peserta klas 3 banyak yang tidak membayar iuran karena ada yang benar-benar tidak mampu, namun ada juga yang mengira membayar iuran BPJS Kesehatan hanya sekali saja," katanya.

Di samping itu, lokasi rumah yang jauh dari payment point BPJS Kesehatan dan keharusan mengantre saat membayar juga menjadi kendala bagi sebagian peserta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement