REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu saksi pada sidang lanjutan kasus proyek KTP elektronik (KTP-el), Senin (15/5), Fajri Agus Setiawan, mengungkapkan, harga satuan KTP-el hanya Rp 7.548 per keping. Fajri sendiri adalah asisten manajer keuangan PT Sandipala Arthaputra saat proyek tersebut berlangsung dalam rentang waktu 2011-2013.
"Menurut perhitungan internal kami di perusahaan, dari HPP (harga pokok penjualan) yang kami ikuti, itu Rp 7.548 per keping," ujar dia saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan KTP-el di PN Tipikor Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (15/5).
Lantas, jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertanya kembali kepada Fajri soal apakah dirinya mengetahui harga kepingan KTP-el yang berdasarkan kontrak antara konsorsium PNRI dengan Kemendagri. Fajri pun menjawab bahwa harga dalam kontrak, yakni sekitar Rp 16 ribu.
"Awalnya saya enggak tahu, tapi belakangan tahu, yaitu sekitar Rp 16 ribuan," ungkap dia.
Dalam proyek tersebut, lanjut Fajri, PT Sandipala bertugas untuk memproduksi 51 juta blangko KTP-el. Dia pun mengklaim total kewajiban blangko yang diproduksi Sandipala telah rampung. "Dari catatan produksi, selesai semua," ujar dia.