Senin 15 May 2017 02:32 WIB

DPW PPP Kritisi Deklarasi Madinah Djan Faridz

Rep: Ali Mansur/ Red: Teguh Firmansyah
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi mukhtamar Jakarta, Djan Faridz.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi mukhtamar Jakarta, Djan Faridz.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Sukri Fadholi mempertanyakan Deklarasi Madinah yang versi PPP kubu Djan Faridz.

Menurutnya, apabila berbicara Dekralasi Madinah, maka sudah semestinya harus kembali kepada dasar petunjuk Allah dengan Alquran. karena ketika terjadi Piagam Madinah landasan yang digunakan adalah Alquran.

"Hal ini sangat berbeda dengan apa yang dilakukan oleh pimpinan PPP sebagai partai yang berasas Islam," keluh, Sukri, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Ahad (14/5).

Sukri menuding, ketika para petinggi PPP berbicara Deklarasi Madinah, tetapi justru pada saat itu dilakukan dalam kondisi pimpinan-nya sudah meninggalkan prinsip ke-Islaman. Prinsip dimaksud dengan meninggalkan Alquran sebagai dasar petunjuk Islam.

Oleh karena itu sangat bertentangan dengan apa yang di akukan oleh Nabi Muhammad SAW, ketika melaksanakan Piagam Madinah.

Sebelumnya, PPP kubu Djan Faridz menggelar Silaturahmi Nasional (Silatnas) yang menerbitkan Deklarasi Madinah usai umrah bersama ke Tanah Suci Makkah, Arab Saudi.

Silatnas tersebut dilakukan agar semangat Piagam Madinah menjadi semangat bagi seluruh pengurus PPP. Turut hadir pada Silatnas PPP itu Wakil Ketua Umum DPP PPP Nukman Abdul Hakim dan Pelaksana Harian Ketua Majelis Syariah KH Noer Muhammad Iskandar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement