REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Polisi membubarkan massa yang melakukan aksi seribu lilin di depan Balai Kota Solo pada Ahad (14/5) malam. Seratusan massa yang mengenakan pakaian serba hitam itu telah berkumpul dan memulai aksinya sekitar pukul 06.00 sore di depan Balai Kota Solo.
Polisi yang telah mengetahui rencana aksi tersebut mulanya mengimbau masa agar menghentikan aksi. Kendati demikian, massa tetap berkumpul menyalakan lampu senter dan menyanyikan beberapa lagu nasional. Polisi pun langsung membubarkan paksa massa yang melakukan aksi tersebut.
“Aksi malam ini tidak boleh, ini melanggar aturan, kami secara persuasif meminta mereka untuk segera meninggalkan, kumpul orang dalam kesempatan apapun itu diatur, malam hari itu tidak boleh. Mereka juga tidak ada izinnya,” tutur Kabag Ops Polresta Surakarta, Arif Joko usai memimpin pembubaran masa.
Mulanya aksi penyalaan seribu lilin bertajuk "Kidung untuk Negri" itu direncanakan berlangsung di Plasa Manahan. Kendati demikian, Polresta Surakarta tak mengeluarkan izin, terlebih pada waktu yang sama Plasa Manahan digunakan untuk kegiatan lainnya yang digelar Kepolisian.
Sementara itu, ketua aksi seribu lilin, Marselianus Mujiono mengungkapkan masyarakat datang untuk mengikuti aksi di Balai Kota atas dasar hati nurani masing-masing dan tanpa paksaan. Dalam aksi tersebut, jelasnya, massa hanya ingin mengingatkan masyarakat Indonesia untuk menjaga keutuhan bangsa dan menjaga toleransi antar umat beragama.
Dia pun menegaskan aksi tersebut tak ada hubungannya dengan kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahtja Purnama alias Ahok. Meski demikian, diakunya aksi tersebut belum memiliki izin dari Kepolisian.
“NKRI itu harga mati, toleransi itu nomor satu. Soal hukum biar itu diurus di Jakarta, kita cuma ingin ingatkan jaga NKRI. Tersiar di media ada aksi ini, maka kita kumpul disini. Karena terlanjut maka kita kumpul dan menyanyikan beberapa lagu,” tuturnya.
Pembubaran aksi tersebut sempat membuat arus lalu lintas di sepanjang Jalan Jendral Sudirman terhambat. Kendati demikian, polisi dapat mengurai kemacetan pasca pembubaran masa aksi seribu lilin itu.