Sabtu 13 May 2017 23:46 WIB

Jateng Bersedia Terima Pindahan Napi dari Jakarta

Red: Ilham
Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas (Ilustrasi)
Foto: antara
Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Jawa Tengah menyatakan, masih mampu menerima limpahan narapidana dari Jakarta. Mereka bisa melakuan redistribusi untuk lapas dan rutan di provinsi tersebut karena juga kelebihan kapasitas.

"Kami dapat jatah pindahan sekitar seribu warga binaan dari Jakarta," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Jawa Tengah Joni Priyatno di Semarang, Sabtu (13/5).

Para narapidana itu akan didistribusikan ke tiga lapas, yakni Lapas Purwokerto, Pekalongan, dan Nusakambangan. Menurut dia, Lapas Purwokerto merupakan bangunan baru yang bisa menampung hingga seribu orang. Ia menuturkan, Lapas Purwokerto memperoleh jatah pindahan dari Jakarta sebanyak 500 orang.

Sementara, kondisi lapas dan rutan di Jawa Tengah secara umum mengalami kelebihan kapasitas rata-rata 13 hingga 15 persen. Beberapa rutan yang kondisinya melebihi kapasitas antara lain LP Solo dan Kedungpane Semarang.

Kondisi LP Solo saat ini kelebihan jumlah penghuni sekitar 30 persen. Sementara untuk LP Kedungpane Semarang kondisi warga binaan yang tinggal di tempat tersebut jumlahnya dua kali lipat dibanding kapasitasnya.

Kemenkum HAM Jawa Tengah masih memetakan lapas dan rutan yang kondisinya kelebihan kapasitas serta rencana pendistribusiannya. "Yang tahu kondisi di Jawa Tengah kami. Kami masih akan terima pindahan dari Jakarta, tapi kalau memang sudah penuh akan disampaikan ke pusat," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement