Kamis 11 May 2017 20:27 WIB

Akbar Tanjung Nilai DPR tak Perlu Lanjutkan Hak Angket KPK

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Nur Aini
Politisi Senior Partai Golkar Akbar Tandjung memberikan arahan kepada kader muda partai golkar dan sejumlah aktivis seusai menyerahkan petisi saat menggelar silaturahmi di kediamannya, Jakarta, Kamis (11/5).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Politisi Senior Partai Golkar Akbar Tandjung memberikan arahan kepada kader muda partai golkar dan sejumlah aktivis seusai menyerahkan petisi saat menggelar silaturahmi di kediamannya, Jakarta, Kamis (11/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Ketua DPR RI periode 1999-2004, Akbar Tanjung menilai DPR tidak perlu menindaklanjuti pembentukan Pansus Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini karena selain tidak didukung seluruh fraksi di DPR, beberapa fraksi juga tidak akan mengirimkan anggotanya ke Pansus Angket.

"Karena itu menurut saya apa perlu? Apa patut ditindaklanjuti soal hak angket itu," kata Akbar usai bersilaturahmi dengan koalisi masyarakat penggagas 'Deklarasi Petisi #Lawan Hak Angket, Dukung KPK' di kediamannya di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/5).

Menurutnya, keberadaan KPK sebagai institusi pemberantasan korupsi sangat penting saat ini untuk menciptakan sistem pemerintahan yang bersih. Karenanya, semua pihak mestinya mendorong KPK efektif menjalankan tugasnya dalam pemberantasan korupsi.

Ia menilai, keberadaan hak angket kendati merupakan hak yang melekat anggota DPR tetapi tidak boleh mengesampingkan upaya pemberantasan korupsi. "Kita berikan prioritas upaya pemberantasan korupsi dalam hal ini institusi KPK. KPK itu independen dan tidak bisa kita melakukan intervensi, biarkan mereka berjalan sesuai aturan-aturan yang ada merupakan yang diamanatkan UU KPK, produk penting reformasi kita pada tahun 2002," kata Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar tersebut.

Apalagi ia menilai saat ini KPK mulai menujukkan keseriusan mengusut tuntas kasus korupsi besar yang amat dinantikan selama ini, yakni kasus dugaan korupsi Bantuan Langsung Bank Indonesia (BLBI).

Padahal terakhir kasus BLBI tersebut selama ini hampir dilupakan semua pihak. "Ternyata KPK sedang bekerja dan KPK menemukan bukti, indikasi terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan kebijakan pada waktu itu pada pemerintahan Bu Mega yang jadi presidennya. Artinya mereka kerja," kata Mantan Ketua Umum Golkar tersebut.

Karenanya, lebih baik semua pihak mendorong KPK untuk menindaklanjuti upaya pemberantasan korupsi, termasuk berbagai isu-isu korupsi yang berkembang akhir-akhir ini agar menjadi perhatian utama KPK.

Sementara kehadiran koalisi masyarakat di antaranya Generasi Muda Partai Golkar (GMPG), Jaringan Masyarakat Anti Korupsi (JaMAK), Formappi, Kahmi, Fokal IMM menemui politisi Partai Golkar tersebut untuk memintai pandangan dan dukungan Akbar Tanjung. Saat ini koalisi tengah menggalang dukungan 'Deklarasi Petisi #Lawan Hak Angket, Dukung KPK'.

"Kami generasi muda PG bersama masyarakat lain konsen terhadap masalah pemberantasan korupsim sejak awal proses lahir nya hak angket ini seperti cacat, banyak fraksi tidak setuju," kata Ahmad Doli Kurnia dari GMPG.

Karenanya, pemuda Golkar menghendaki agar internal Golkar harus tetap menjaga upaya KPK dalam pemberantasan korupsi. Melalui petisi tesebut diharapkan dapat menggalang seluruh suara masyarakat untuk menyuarakan hal yang sama.

Peneliti dari Formappi Lucius Karus mengatakan petisi juga untuk mendorong memastikan pemberantasan korupsi terus digalakkan KPK. "Upaya apa pun yang kami lihat sebagai cara menghalangi upaya pemberantasan korupsi itu mesti dihalau bersama. Kekuatan orang yang ingin hambat pemberantasan korupsi masih cukup besar termasuk hak angket tersebut," kata Lucius.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement