REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Terpidana kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta para simpatisannya membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing.
"Kita harus menghormati Hari Raya Waisak. Untuk itu, saya imbau warga membubarkan diri, " kata Ahok, melalui pengeras suara yang disediakan oleh petugas Brimob Kelapa Dua, Depok, Kamis (11/5).
Ahok berbicara tetap berada di ruang tahanan dan pengeras suara disediakan petugas di depan pintu gerbang untuk disampaikan kepada para simpatisannya. Mantan bupati salah satu kabupaten di Provinsi Bangka Belitung ini menyatakan bahwa dirinya dalam keadaan sehat.
"Saya di sini aman-aman saja," jelasnya.
Ahok mengatakan Rumah Tahanan Mako Brimob masih dekat dengan Jakarta dan ia berharap tidak dipindahkan lagi keluar kota sehingga lebih jauh lagi.
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dipindahkan dari Rutan Cipinang Jakarta ke Rumah Tahanan Mako Brimob Depok, Rabu dinihari (10/5). Sebelumnya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan pidana penjara selama dua tahun kepada terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam pembacaan putusan di Auditorium Kementerian Pertanian Jakarta.
Ahok kemudian langsung ditahan usai sidang tersebut di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang Jakarta. Dalam sidang tersebut, Ahok menyatakan banding terhadap vonis yang dijatuhkan hakim yang diketuai oleh Dwiarso Budi Santiarto tersebut.