REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ratusan massa pendukung terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menggelar aksi di depan gedung Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Putih Jakarta Pusat, Rabu (10/5) malam. Mereka memprotes putusan majelis hakin yang memvonis Ahok selama dua tahun penjara.
Berdasarkan pantauan Republika.co.id, hingga pukul 22.30 WIB massa terus melakukan orasi. Orasi dilakukan dari atas mobil komando dengan pengeras suara. Mereka menyerukan pembelaan dan simpati pada Ahok yang kini sedang ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok.
"Bahwa kita ikut merasakan keprihatinan Pak Ahok, ikut merasakan kesedihan, dan suka duka Pak Ahok. Pak Ahok orang baik, kita mendukung orang baik artinya kita semua orang baik," kata orator dari atas mobil komando.
Massa pun menyambutnya dengan seruan semangat. Massa melanjutkan aksi dengan menyalakan lilin bersama-sama. Ketika terjadi orasi, mobil komando sempat diminta untuk menghentikan aktivitasnya.
Sebab, waktu telah larut dan memasuki waktu tidur sehingga dikhawatirkan mengganggu ketenangan warga sekitar. Hal itu pun disampaikan pada massa. Namun massa Pro-Ahok itu justru menolak. Mereka pun memutarkan lagu 'Pancasila Rumah Kita' yang dipopulerkan oleh Glenn Fredly.
Mereka pun melanjutkan aksi sambil menyalakan lilin dan bersenandung bersama. Salah satu massa dari Jakarta Utara Rudi Budiawan mengaku telah mengikuti aksi ini sejak pagi. "Tidak akan lelah demi menuju keadilan untuk Pak Ahok," ujar dia.
Berdasarkan orasi dari mobil komando, massa berencana menginap di depan gedung. Mereka mengatakan akan terus menginap demi mendukung Ahok. Hal ini menurut massa merupakan gambaran kesetiaan mereka pada Ahok.